Cepat dan Akurat Hadirkan Fakta
Login

Sidak Ombudsman Bongkar Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Ada Kamar Berstandar Apartemen

Oplus_16908288

BOGOR || Radarpost.id

Sidak mendadak Ombudsman Republik Indonesia ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/9/2026), justru membuka temuan yang memunculkan banyak pertanyaan.

Di balik tembok lapas, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan dan kamar dengan fasilitas yang disebut berstandar apartemen. Temuan itu berada di kawasan belakang lapas dan terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.

Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin menyebut fasilitas tersebut memiliki kelengkapan yang jauh berbeda dari sel narapidana pada umumnya.

“Bagus, bagus sekali. Standar apartemen. Artinya walaupun kecil-kecil, kelengkapannya semua ada,” kata Fikri di Kabupaten Bogor, Rabu (23/9/2026).

Yang membuat temuan ini semakin menjadi sorotan adalah proses Ombudsman saat hendak melakukan pemeriksaan.

Tim Ombudsman mengaku sempat dihalangi masuk meski telah membawa surat resmi dan mengenakan atribut lembaga. Bahkan, terjadi cekcok hingga aksi saling dorong dengan petugas keamanan sebelum tim akhirnya dapat memasuki sejumlah kawasan lapas.

Situasi tersebut bukan kali pertama. Ombudsman sebelumnya juga menyatakan pernah mengalami hambatan ketika melakukan sidak di Lapas Cibinong pada Juli 2026. Dalam keterangan resmi sebelumnya, Ombudsman menegaskan bahwa pemantauan mendadak merupakan bagian dari kewenangannya untuk mengawasi pelayanan publik sekaligus memastikan pemenuhan hak warga binaan.

Lebih dari 10 Kamar dengan Fasilitas Tak Lazim

Setelah berhasil masuk, temuan Ombudsman mulai mengarah pada persoalan yang lebih serius.

Fikri menyebut terdapat lebih dari 10 kamar yang tersebar di beberapa bagian kawasan lapas. Sejumlah ruangan dilengkapi ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas hingga peralatan memasak.

Tim juga menemukan sekitar enam hingga tujuh orang yang diduga merupakan warga binaan berada secara terpisah di kawasan tersebut. Namun, Ombudsman belum memastikan identitas dan status seluruh orang yang ditemukan.

Di titik inilah pertanyaan mengenai siapa yang sebenarnya menggunakan fasilitas tersebut mulai mengemuka.

Sebab, berdasarkan penjelasan petugas lapas kepada Ombudsman, sejumlah bangunan itu disebut sebagai tempat istirahat petugas.

Namun, Anggota Ombudsman Syafrida Rachmawati Rasahan mempertanyakan keterangan tersebut setelah melihat langsung kondisi bangunan.

“Pengakuannya tadi untuk petugas, tapi secara fasilitas itu bukan untuk petugas, saya bisa pastikan,” ujar Syafrida.

Ombudsman memperkirakan sejumlah bangunan memiliki ukuran sekitar tipe 36. Di dalamnya terdapat ruang tamu, ruang makan, kamar, televisi dan kulkas.

Temuan lain yang ikut menjadi perhatian adalah adanya minuman beralkohol di salah satu kulkas serta sejumlah botol minuman beralkohol di tempat pembuangan sampah.

Meski demikian, Ombudsman belum mengetahui siapa pemilik atau pengguna minuman tersebut. Karena itu, Syafrida meminta publik tidak berspekulasi sebelum fakta tersebut terkonfirmasi.

Bukan Sekadar Soal Kamar Mewah

Temuan fasilitas mewah tersebut kini tidak berdiri sebagai persoalan tunggal.

Ombudsman juga menyoroti akses pengawasan di Lapas Cibinong yang dua kali disebut mengalami hambatan sepanjang 2026.

Ombudsman menyatakan akan menuangkan hasil sidak dalam kajian dan menyampaikannya kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Tindakan korektif yang diminta antara lain merobohkan fasilitas khusus, melakukan evaluasi terhadap pimpinan dan jajaran Lapas Cibinong, mengembalikan warga binaan yang diduga menempati fasilitas khusus ke sel, serta memperketat penjagaan dan menutup dua akses keluar di bagian belakang lapas.

Ombudsman bahkan menyatakan akan kembali melakukan sidak dalam waktu kurang dari satu bulan untuk memastikan tindakan korektif tersebut dijalankan.

Dengan demikian, persoalan di Lapas Cibinong kini bukan semata soal keberadaan kamar dengan fasilitas menyerupai apartemen. Ada pertanyaan yang lebih besar mengenai peruntukan bangunan, siapa penggunanya, bagaimana akses terhadap fasilitas tersebut diperoleh, serta bagaimana pengawasan internal berjalan.

Sementara itu, hingga laporan ini disusun, Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putanto disebut belum memberikan tanggapan terkait temuan fasilitas tersebut.