Cepat dan Akurat Hadirkan Fakta
Login
Daerah  

Kemenkum Kalsel Perkuat Ekosistem Inovasi Daerah, Gandeng BRIDA dan Bapperida

Kemenkum Kalsel Perkuat Ekosistem Inovasi Daerah, Gandeng BRIDA dan Bapperida
Kemenkum Kalsel Perkuat Ekosistem Inovasi Daerah, Gandeng BRIDA dan Bapperida

Banjarbaru || Radarpost.id

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkum Kalsel) memperkuat ekosistem inovasi daerah melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Operator Sentra Kekayaan Intelektual (KI) sekaligus penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BRIDA dan Bapperida/Bappedalitbang se-Kalimantan Selatan, Rabu (30/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Grand Maya Hotel Banjarbaru tersebut dibuka Kepala Kanwil Kemenkum Kalsel Alex Cosmas Pinem dan dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Muhammad Syarifuddin yang mewakili Gubernur Kalsel, jajaran pimpinan Kanwil, kepala BRIDA/Bapperida kabupaten/kota, serta pengelola Sentra KI perguruan tinggi.

Alex Cosmas Pinem menegaskan, kekayaan intelektual tidak boleh hanya dipandang sebagai proses administrasi, tetapi harus menjadi bagian penting dalam mendorong inovasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.

“Perjanjian Kerja Sama dan keberadaan Sentra KI di daerah maupun perguruan tinggi tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif belaka. PKS harus melahirkan aksi nyata, pendampingan yang intensif, hingga menghasilkan karya dan inovasi yang terlindungi secara hukum serta memiliki nilai tambah ekonomi bagi masyarakat,” ujar Alex.

Penandatanganan PKS dilakukan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kalsel Meidy Firmansyah bersama para kepala BRIDA dan Bapperida/Bappedalitbang dari 13 kabupaten/kota serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Kerja sama tersebut diarahkan untuk memperkuat sinergi pemerintah daerah, akademisi, dan Kemenkum dalam menginventarisasi, mendampingi, serta memfasilitasi perlindungan berbagai kekayaan intelektual, mulai dari hak cipta, merek, paten hingga Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) khas Kalimantan Selatan.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Sekda Muhammad Syarifuddin menyampaikan apresiasi atas langkah Kanwil Kemenkum Kalsel dan menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti kerja sama tersebut.

Sinergi ini diharapkan mampu memperkuat perlindungan hukum terhadap karya lokal sekaligus meningkatkan daya saing ekonomi daerah berbasis kreativitas dan inovasi.