JAKARTA|| Radarpost.id
Komjen Pol Suyudi Ario Seto segera resmi menjabat sebagai Kapolri setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengizinkannya diundang dalam rapat paripurna, Kamis (1/10/2026).
Pelantikan Kapolri baru Suyudi Ario Seto diadakan pada Kamis siang oleh Presiden Prabowo Subianto. Kepastian tersebut disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani setelah DPR menyelesaikan proses penetapan calon Kapolri.
Insyaallah setelah dzuhur calon Kapolri akan segera dilantik oleh Bapak Presiden, ujar Puan di Gedung DPR RI, Kamis.
DPR Setujui Suyudi Secara Aklamasi
Sebelum masuk ke agenda pelantikan, DPR terlebih dahulu menetapkan Suyudi sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Keputusan tersebut diambil setelah Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan laporan hasil pembahasan mengenai pemberhentian Listyo Sigit sekaligus hasil uji kelayakan dan kepatutan atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi.
Proses uji kelayakan Suyudi berlangsung di Komisi III DPR pada Kamis pagi. Pemeriksaan tersebut berjalan sekitar 30 menit.
Setelah melalui tahapan tersebut, Suyudi langsung menuju ruang rapat paripurna DPR untuk mengikuti agenda penetapan dirinya sebagai calon Kapolri.
Dari Kepala BNN ke Kursi Kapolri
Suyudi sebelumnya dipercaya menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Namanya kemudian mengangkat Presiden Prabowo Subianto sebagai calon Kapolri menggantikan Listyo Sigit.
Usulan tersebut disampaikan melalui Surat Presiden (Surpres) Nomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026.
Surpres itu memuat usulan penghentian Listyo Sigit dari jabatan Kapolri sekaligus mengangkut Kapolri baru.
DPR kemudian memproses usulan tersebut hingga akhirnya menyetujui Suyudi sebagai Kapolri dalam rapat paripurna.
Puan Segera Kirim Hasil Penetapan ke Presiden
Setelah keputusan DPR ditetapkan, Puan Maharani mengatakan dirinya akan menandatangani dokumen hasil penetapan tersebut sebagai Ketua DPR.
Dokumen itu selanjutnya dikirimkan kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari proses menuju pelantikan.
Menurut Puan, proses percepatan diperlukan agar tidak terjadi kekosongan jabatan Kapolri.
“Dan Bapak Presiden menyampaikan salam kepada anggota dewan yang terhormat, karena hari ini berkenan untuk bisa segera menetapkan calon Kapolri yang hadir paripurna dan insyaallah agar tidak terjadi kekurangan,” kata Puan.
Puan juga menyampaikan ucapan selamat kepada Suyudi setelah DPR menyetujuinya.
Pimpinan DPR berharap Suyudi dapat menjalankan amanah sebagai Kapolri dengan dedikasi, profesionalitas, integritas, dan tanggung jawab.
Dengan rampungnya proses di DPR, tahapan berikutnya adalah pelantikan Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri oleh Presiden Prabowo Subianto pada Kamis siang.












