Cepat dan Akurat Hadirkan Fakta
Login

94 Bidang Tanah Pelebaran Jalan di Panmas dan Sawangan Sudah Selesai Terima Uang Ganti Kerugian

Depok || Radarpost.id

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mulai melaksanakan pemberian Uang Ganti Kerugian (UGK) kepada pemilik lahan terdampak pengadaan tanah untuk pelebaran sejumlah ruas jalan di wilayah Kecamatan Pancoran Mas dan Sawangan.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok Adnan Mahyudin, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat, khususnya pemilik lahan terdampak, yang telah mendukung proses pengadaan tanah untuk pembangunan infrastruktur jalan.

“Kami ingin mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya, khususnya kepada pemilik lahan terdampak, atas kerja sama dan dukungannya dalam proses ini,” kata Adnan, saat saksikan pembayaran ganti kerugian di ruang rapat Disrumkim, pada Kamis (8) 10/2026).

Lokasinya Pengadaan tanah tersebut diperuntukkan bagi pelebaran sejumlah ruas jalan, yakni Jalan Simpang Parung Bingung, Jalan Raya Sawangan, Jalan Raya Muchtar, dan Jalan Meruyung Raya.

Ruas jalan yang masuk dalam rencana pengadaan tanah tersebut berada di wilayah Kecamatan Pancoran Mas dan Kecamatan Sawangan.

“Alhamdulillah, prosesnya berjalan lancar sampai nanti saat pembangunan,” katanya.

Adnan Mahyudin mengatakan, terdapat 94 bidang tanah yang masuk dalam proses pembayaran tanah untuk mendukung proyek pelebaran jalan tersebut

Dari jumlah itu, sebanyak 47 bidang telah menyelesaikan tahapan administrasi dan menerima pembayaran UGK.

“Total ada 94 bidang, diselesaikan pembayarannya kurang lebih ada 47 bidang terbayarkan,” kata Adnan.

Pemkot Depok menyiapkan anggaran sekitar Rp105 miliar untuk pembayaran UGK. Anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok.

Menurut Adnan, pengadaan tanah menjadi salah satu tahapan penting dalam pembangunan infrastruktur jalan karena pelebaran ruas jalan ditujukan untuk meningkatkan kapasitas jalan dan mendukung kelancaran mobilitas masyarakat.

“Proses ini telah berjalan sejak tahun 2025. Mudah-mudahan kegiatan ini berjalan lancar dan tidak ada kendala berarti,” ujarnya.

Upaya pelebaran jalan di kawasan Sawangan sebelumnya juga telah menjadi bagian dari rencana Pemkot Depok untuk menangani kemacetan.

Pada Maret 2025, Pemkot Depok menyebut sejumlah titik di kawasan Sawangan menjadi perhatian dalam pembebasan lahan, termasuk Simpang Parung Bingung. Pada Juni 2026,

Pemkot Depok juga memulai pekerjaan rekonstruksi Jalan Alternatif Sawangan pada ruas Jalan Pemuda–Jalan Enggram.

Jalan Meruyung Raya Jalan Raya Muchtar jalan raya sawangan Simpang Parung Bingung

Pekerjaan tersebut mencakup pelebaran jalan, pembangunan jembatan, saluran drainase, dan trotoar dengan panjang pekerjaan sekitar 872 meter.

Dengan dimulainya pembayaran UGK, proses pengadaan tanah untuk sejumlah ruas yang menjadi bagian dari rencana pelebaran jalan di wilayah Sawangan dan Pancoran Mas memasuki tahapan lanjutan sebelum pembangunan fisik dilaksanakan. (**).