Cepat dan Akurat Hadirkan Fakta
Login

Digerebek Polri-BNN, 37 Orang Diamankan dari Sarang Narkoba di Medan

Tim gabungan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan TNI menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba di bantaran sungai Kecamatan Percut Sei Tuan, Medan, Sumatera Utara.(Istimewa)

MEDAN|| Radarpost.id

Tim gabungan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan TNI menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba di bantaran sungai Kecamatan Percut Sei Tuan, Medan, Sumatera Utara. Sebanyak 37 orang diamankan dalam operasi tersebut, dengan 27 orang di antaranya dinyatakan positif narkoba berdasarkan pemeriksaan urine.

Penggerebekan dilakukan pada Minggu (11/10/2026) dengan melibatkan personel Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Polda Sumatera Utara, BNN Provinsi Sumatera Utara, serta unsur TNI.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Andy Arisandi mengatakan operasi tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto untuk memberantas peredaran narkoba sekaligus memulihkan pengguna melalui rehabilitasi.

“Kami mengamankan sebanyak 37 orang. Dari 37 orang tersebut, 27 di antaranya positif narkoba,” kata Andy, Senin (12/10/2026).

Dua Orang Diduga Pengedar, 27 Pengguna Akan Direhabilitasi

Dari 37 orang yang diamankan, dua orang diduga terlibat sebagai pengedar narkoba. Sementara itu, delapan orang lainnya dinyatakan negatif narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan urine.

Andy menyebut 27 orang yang positif narkoba akan ditindaklanjuti melalui rehabilitasi. Adapun dua orang yang diduga sebagai pengedar akan diproses sesuai ketentuan hukum.

“Tindak lanjut terhadap 27 pengguna akan kami lakukan rehabilitasi, kemudian terhadap pengedar akan kami tindak lanjuti dengan proses hukum,” ujarnya.

Polisi juga masih menyelidiki kemungkinan adanya jaringan pemasok narkoba yang beroperasi di kawasan tersebut. Dalam penggeledahan, petugas menemukan sejumlah loket yang diduga digunakan untuk aktivitas transaksi narkoba.

Sita 100 Gram Sabu hingga Mesin Judi

Selain mengamankan puluhan orang, tim gabungan menyita sejumlah barang bukti dari lokasi penggerebekan. Barang bukti tersebut meliputi sabu seberat 100 gram, 52 alat isap atau bong, 100 kaca pyrex, dan 25 mancis.

Petugas juga menemukan tiga timbangan digital, satu unit tablet, satu unit mobil, empat unit sepeda motor, serta uang tunai sebesar Rp 1.635.000.

Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan tiga kantong berisi koin dindong dan lima unit mesin judi dindong. Selain itu, ditemukan sebilah celurit, tiga bilah pisau, serta delapan lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu.

Temuan tersebut menjadi bagian dari pendalaman aparat untuk mengungkap aktivitas lain yang diduga berlangsung di lokasi tersebut.

Polisi Tempel Barcode Hotline untuk Terima Laporan Warga

Untuk memperkuat upaya pemberantasan narkoba, polisi memasang barcode hotline di rumah-rumah warga. Fasilitas itu diharapkan memudahkan masyarakat menyampaikan informasi mengenai dugaan peredaran narkoba di lingkungan mereka.

Andy mengajak warga Percut Sei Tuan berperan aktif memberikan informasi kepada aparat agar peredaran narkoba dapat ditangani secara berkelanjutan.

“Bersama masyarakat kita akan berantas narkoba di Percut Sei Tuan. Kami pastikan Percut Sei Tuan akan kami bebaskan dari narkoba tentunya dengan dukungan masyarakat,” pungkasnya.

Polisi selanjutnya akan mendalami asal-usul barang bukti, dugaan jaringan pemasok, serta keterlibatan pihak lain dalam aktivitas yang ditemukan selama penggerebekan tersebut.