Cepat dan Akurat Hadirkan Fakta
Login
Hukum  

Lapas Cipinang Gelar Konsultasi Hukum, 24 Warga Binaan Terbantu

Kepala Lapas Kelas I Cipinang Dr. Syarpani bersama praktisi hukum menggelar penyuluhan dan konsultasi hukum bagi warga binaan di Gazebo Lapas Cipinang, Jakarta Timur.(Jaenal)

Jakarta // Radarpost.id

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang terus memperkuat pemenuhan hak hukum warga binaan. Salah satunya melalui penyuluhan dan konsultasi hukum bersama Firma Hukum Ahmad Ghazali Lubis, S.H. & Partner, Selasa (13/10).

Kegiatan yang digelar di Gazebo Lapas Cipinang, Jakarta Timur, ini memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk berkonsultasi langsung dengan praktisi hukum terkait hak, kewajiban, dan persoalan hukum yang mereka hadapi.

Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Dr. Syarpani, mengatakan pemahaman hukum menjadi bagian penting dalam pelayanan pemasyarakatan yang menghormati hak dan martabat setiap warga binaan.

“Memahami hukum adalah hak. Memfasilitasi aksesnya merupakan komitmen kami. Warga binaan perlu memperoleh informasi yang jelas mengenai hak, kewajiban, dan proses hukum yang mereka jalani. Kami berharap pendampingan seperti ini dapat terus berlanjut,” ujar Syarpani.

Sebanyak 24 warga binaan mengikuti kegiatan tersebut dengan dukungan 11 perwakilan firma hukum. Penyuluhan menghadirkan Mohamad Nasir Muslih, S.H., dan Ratna Kumala, S.H., M.H., sebagai narasumber.

Tak hanya mendapatkan materi, para peserta juga diberi kesempatan menyampaikan pertanyaan dan berkonsultasi langsung. Sejumlah persoalan yang dibahas berkaitan dengan perkara korupsi dan narkotika.

Salah seorang warga binaan berinisial IRH mengaku terbantu dengan adanya layanan konsultasi tersebut. Menurutnya, kesempatan berdialog langsung dengan praktisi hukum membuatnya lebih memahami persoalan hukum yang selama ini ingin ditanyakan.

“Selama ini ada hal-hal terkait hukum yang belum saya pahami. Melalui kegiatan ini, saya bisa bertanya langsung dan mendapat penjelasan yang lebih jelas. Setidaknya sekarang saya lebih tahu apa yang perlu saya pahami dan langkah yang bisa saya tanyakan lebih lanjut,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, Lapas Cipinang berupaya membuka akses konsultasi hukum yang lebih mudah bagi warga binaan. Kolaborasi dengan praktisi hukum tersebut diharapkan dapat berlangsung secara berkelanjutan, sehingga warga binaan memperoleh informasi yang memadai mengenai hak-hak hukum dan proses yang mereka jalani.