Depok || Radarpost.id
Suasana demokrasi tingkat warga tengah terasa di Kelurahan Pancoran Mas (Panmas). Sebanyak dua Rukun Warga (RW), yakni RW 04 dan RW 08, bersiap melaksanakan proses pemilihan Ketua RW baru seiring dengan segera berakhirnya masa bakti kepengurusan yang lama pada bulan Oktober ini.
Lurah Pancoran Mas Firman Septiadi Nurjaman,S.STP, M. AP mengatakan, Kelurahan mencatat bahwa tahapan pemilihan untuk kedua wilayah tersebut telah berjalan sesuai jadwal.
“Untuk RW 04, masa bakti sebenarnya baru akan berakhir pada akhir bulan Oktober, namun proses pemilihan sengaja dipercepat tiga bulan sebelum masa jabatan habis,” kata Lurah Firman, saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (15/10/2026).

“Rencananya, pemungutan suara untuk RW 04 akan dilangsungkan pada hari Minggu, 18 Oktober,” ucapnya.
Sementara itu, persiapan serupa juga tengah dilakukan di RW 08. Berakhir di bulan Oktober yang sama, tahapan pemilihan di RW 08 saat ini sedang dalam proses penyusunan dan persiapan pendaftaran.
“Berbeda dengan RW 04 yang sudah memiliki tiga kandidat, hingga saat ini belum ada warga yang mendaftarkan diri sebagai calon di RW 08,” ucap Firman.
Mantan Ketua RW 08 sebelumnya juga memutuskan untuk tidak ikut kembali karena kesibukan serta masih aktif mengurus berbagai organisasi kemasyarakatan. Pemungutan suara untuk RW 08 dijadwalkan menyusul pada tanggal 25 Oktober.

Firman, menegaskan telah memberikan pendampingan dan fasilitasi penuh agar seluruh rangkaian pemilihan ini berjalan sesuai dengan peraturan Walikota yang berlaku.
“Iya tentunya kami berharap proses pemilihan dapat berlangsung secara kondusif, sportif, dan lancar,” ungkapnya.
“Siapa pun nantinya yang terpilih dan diamanatkan menjadi ketua RW yang baru, pihak kelurahan mengajak seluruh warga untuk bersama-sama mendukung dan bersinergi dalam memajukan lingkungan Kelurahan Pancoran Mas serta mendukung program Pemerintah Kota Depok secara umum,” pungkasnya. (**).












