Jakarta // Radarpostid
Polda Metro Jaya mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga ruang publik agar tetap aman, nyaman, dan tertib. Kepolisian menegaskan, masyarakat berhak menyampaikan aspirasi secara damai, tetapi keselamatan dan kepentingan warga lainnya juga harus tetap diperhatikan.
Ajakan tersebut disampaikan Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto. Ia mengingatkan bahwa ruang publik merupakan tempat bersama yang digunakan masyarakat untuk berbagai kegiatan, mulai dari bekerja, bersekolah, hingga menyampaikan pendapat.
Menurut Budi, hak menyampaikan pendapat di muka umum dilindungi undang-undang. Karena itu, kepolisian berkomitmen memberikan pelayanan dan perlindungan agar kegiatan penyampaian aspirasi berlangsung aman tanpa mengabaikan hak masyarakat lainnya.
“Ruang publik adalah milik kita bersama. Ada masyarakat yang menyampaikan aspirasi, ada pula yang bekerja, bersekolah, dan menjalankan aktivitas sehari-hari. Semua memiliki hak yang perlu kita hormati,” ujar Budi.
Ia menegaskan, komunikasi dan dialog menjadi pendekatan penting dalam menjaga situasi tetap kondusif. Kepolisian mengedepankan langkah persuasif dengan tetap memperhatikan keselamatan peserta aksi, masyarakat sekitar, serta keamanan fasilitas umum.
Tak hanya itu, pengaturan lalu lintas juga dapat dilakukan secara situasional sesuai kondisi di lapangan. Langkah tersebut bertujuan menjaga kelancaran mobilitas masyarakat dan meminimalkan gangguan terhadap aktivitas warga di sekitar lokasi penyampaian aspirasi.
Budi juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan kekerasan dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum jelas kebenarannya. Ia berharap seluruh pihak dapat mengedepankan sikap saling menghormati sehingga perbedaan pendapat tidak berujung pada gangguan keamanan dan ketertiban.
“Aspirasi masyarakat harus tetap mendapat ruang, sementara keselamatan dan kepentingan bersama juga kita jaga. Inilah semangat Polisi Bersama Masyarakat dalam menjaga Jakarta,” tuturnya.
Polda Metro Jaya berharap keterlibatan aktif masyarakat dapat memperkuat keamanan dan ketertiban di Ibu Kota. Dengan mengedepankan dialog, menjaga ketertiban, serta menghormati hak sesama, ruang publik diharapkan tetap menjadi tempat yang aman bagi seluruh warga, baik untuk menyampaikan aspirasi maupun menjalankan aktivitas sehari-hari.












