Cepat dan Akurat Hadirkan Fakta
Login

Jatanras Polres Jakbar Tangkap Terduga Pencuri Rumah Kosong di Tomang

Pria berinisial R (29), terduga pelaku pencurian dengan pemberatan di sebuah rumah kosong di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.(Istimewa)

Jakarta // Radarpost.id

Tim Jatanras Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap pria berinisial R (29) yang diduga terlibat pencurian dengan pemberatan di sebuah rumah kosong di kawasan Palmerah, Jakarta Barat. Terduga pelaku ditangkap saat sedang mengisi bahan bakar eceran di bawah kolong Tomang, Senin (19/10/2026) sore.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan dugaan pencurian di rumah milik Christine V, yang beralamat di Jalan Kamboja Ujung Nomor 12, Kelurahan Kota Bambu Utara, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edy Sudarma Korniawan, S.Kom., S.I.K., mengatakan pihaknya langsung menerjunkan Tim Operasional Jatanras untuk menyelidiki laporan tersebut.

Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian itu. Tim kemudian bergerak ke kawasan Jalan Tomang Raya dan mengamankan R sekitar pukul 17.00 WIB.

“Petugas kemudian bergerak menuju lokasi dan mengamankan pria tersebut saat sedang mengisi bahan bakar eceran di bawah kolong Tomang,” ujar AKBP Edy saat dikonfirmasi, Senin (19/10/2026).

Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, yakni satu buah linggis, satu buah obeng, serta satu buah dompet milik terduga pelaku. Polisi masih mendalami keterkaitan barang-barang tersebut dengan dugaan tindak pidana yang diselidiki.

Usai ditangkap, R dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik melanjutkan proses penyidikan guna mendalami peran terduga pelaku dan mengungkap secara utuh perkara tersebut.

Atas dugaan perbuatannya, R disangkakan melanggar Pasal 477 KUHP. Namun, penetapan kesalahan tetap menjadi kewenangan pengadilan melalui proses hukum yang berlaku.

AKBP Edy menegaskan jajarannya berkomitmen menindaklanjuti laporan masyarakat dan memberantas tindak kriminalitas di wilayah Jakarta Barat. Polisi juga mengingatkan warga agar mewaspadai pencurian yang menyasar rumah kosong, terutama ketika penghuni sedang bepergian.

Masyarakat diminta memastikan pintu dan jendela terkunci dengan baik sebelum meninggalkan rumah. Warga juga disarankan memasang pengamanan tambahan serta meminta bantuan tetangga atau petugas keamanan untuk memantau kondisi rumah selama ditinggalkan.