Cepat dan Akurat Hadirkan Fakta
Login

Ancol Pastikan Scream or Dance 2026 Tak Digelar di Kawasan Ancol

Ancol Pastikan Scream or Dance 2026 Tak Digelar di Kawasan Ancol.(Istimewa)

JAKARTA|| Radarpost.id

PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk memastikan festival musik elektronik internasional Scream or Dance 2026 tidak akan diselenggarakan di kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta.

Keputusan tersebut disampaikan Ancol setelah perusahaan menindaklanjuti aspirasi masyarakat serta melakukan evaluasi terhadap rencana penyelenggaraan festival musik tersebut.

Ancol menyebut keputusan itu merupakan hasil komunikasi dan koordinasi terbuka bersama pihak promotor. Setelah mempertimbangkan berbagai aspek, kedua belah pihak kemudian mencapai kesepahaman bahwa Scream or Dance 2026 tidak diselenggarakan di kawasan Ancol.

Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Syahmudrian Lubis, mengatakan proses komunikasi dengan pihak promotor berlangsung secara terbuka dan profesional.

“Kami mengapresiasi keterbukaan, profesionalisme, dan itikad baik pihak promotor dalam proses komunikasi bersama. Kesepahaman ini merupakan hasil dialog yang saling menghormati dan mempertimbangkan berbagai aspek,” ujar Syahmudrian dalam keterangan tertulis, Senin (28/9/2026).

Ancol Respons Aspirasi Publik

Keputusan terkait lokasi penyelenggaraan Scream or Dance 2026 tidak terlepas dari aspirasi publik yang berkembang. Ancol mengatakan evaluasi dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek dalam pengelolaan kawasan wisata.

Ancol menegaskan komitmennya untuk menjaga Taman Impian Jaya Ancol sebagai destinasi wisata dan rekreasi yang aman, nyaman, serta dapat diakses oleh berbagai kelompok masyarakat.

Perusahaan juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang muncul selama proses tersebut.

“Ancol menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi,” demikian pernyataan perusahaan.

Meski festival tersebut tidak jadi digelar di kawasan Ancol, perusahaan memastikan penataan penyelenggaraan berbagai kegiatan di kawasan wisata tersebut akan terus dilakukan.

Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah pengaturan penjualan minuman beralkohol dalam kegiatan atau event yang berlangsung di kawasan Ancol.

Penjualan Minuman Beralkohol Akan Ditata

Ancol menyatakan pengaturan penjualan minuman beralkohol akan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.

Selain aspek regulasi, penataan juga akan mempertimbangkan karakter kawasan serta faktor keamanan dan kenyamanan pengunjung.

Langkah tersebut menjadi bagian dari evaluasi Ancol dalam mengatur berbagai kegiatan yang berlangsung di kawasan Taman Impian Jaya Ancol.

“Ancol akan terus melakukan penataan penyelenggaraan event, termasuk pengaturan penjualan minuman beralkohol, dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku, karakter kawasan, serta keamanan dan kenyamanan pengunjung,” tulis Ancol.

Jaga Ancol sebagai Destinasi Wisata Keluarga

Ancol menempatkan aspek keamanan dan kenyamanan sebagai bagian dari pengelolaan kawasan wisata. Perusahaan juga menegaskan posisi Taman Impian Jaya Ancol sebagai destinasi wisata keluarga yang terbuka bagi masyarakat.

Penataan penyelenggaraan event diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara aktivitas hiburan, kebutuhan pengunjung, karakter kawasan, serta ketentuan yang berlaku.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya mendukung Jakarta sebagai kota global yang aman, nyaman, dan ramah bagi masyarakat.

Dengan keputusan ini, Scream or Dance 2026 dipastikan tidak berlangsung di kawasan Ancol. Sementara itu, Ancol akan melanjutkan evaluasi dan penataan terhadap penyelenggaraan berbagai event di kawasan tersebut agar tetap sejalan dengan karakter destinasi wisata dan kepentingan pengunjung.