JAKARTA|| Radarpost.id
Pemerintah Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, akan menggandeng Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk membahas pelaksanaan kegiatan keagamaan di lingkungan masyarakat. Langkah ini dilakukan setelah acara Maulid Nabi di Pondok Pinang berujung kericuhan akibat penggunaan petasan hingga larut malam.
Camat Kebayoran Lama Mustopa mengatakan, koordinasi dengan organisasi keagamaan diperlukan agar pelaksanaan kegiatan keagamaan tetap berjalan, namun tidak mengganggu kenyamanan warga di sekitar lokasi.
Menurut dia, penyelenggara kegiatan perlu memperhatikan kondisi lingkungan, termasuk waktu pelaksanaan serta dampak penggunaan petasan atau kembang api terhadap masyarakat.
“Saya juga akan mengundang Dewan Masjid Indonesia, pengurus MUI kecamatan, menyatukan persepsi agar kegiatan-kegiatan seperti ini (dengan petasan atau kembang api), tolong secara keseluruhan, lihat karakter masyarakat,” kata Mustopa, Senin (5/10/2026).
Selain memperhatikan kondisi lingkungan, Mustopa mengingatkan panitia kegiatan agar memenuhi aspek administrasi. Salah satunya dengan menyampaikan pemberitahuan kepada aparat setempat dan mengurus izin keramaian apabila diperlukan.
Dia menyebut kegiatan Maulid Nabi, pengajian maupun haul tetap dapat dilaksanakan. Namun, kegiatan tersebut diharapkan memberikan manfaat bagi masyarakat dan tidak menimbulkan gangguan bagi warga sekitar.
Mediasi Warga dan Panitia
Pasca kericuhan di Pondok Pinang, pihak Kecamatan Kebayoran Lama juga meminta kelurahan memfasilitasi mediasi antara panitia kegiatan Maulid Nabi dan keluarga warga yang terdampak.
Langkah mediasi tersebut menjadi upaya pemerintah setempat untuk menyelesaikan persoalan tanpa memperlebar konflik di tengah masyarakat.
Mustopa menekankan pentingnya memperhatikan waktu istirahat warga, khususnya ketika kegiatan berlangsung hingga tengah malam.
“Syiar sangat dianjurkan, tapi kalau mengganggu, apalagi sudah larut malam, saya juga tidak setuju, karena waktunya sudah tidak sesuai,” ujarnya.
Menurut Mustopa, suara petasan maupun kembang api pada malam hari berpotensi mengganggu warga yang sedang beristirahat. Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi pertimbangan panitia ketika menentukan bentuk dan waktu kegiatan.
Bukan Larangan Kegiatan Keagamaan
Mustopa menegaskan pemerintah tidak bermaksud melarang kegiatan keagamaan di lingkungan masyarakat. Penekanannya lebih kepada pengaturan agar kegiatan tersebut dapat berlangsung tertib dan tetap menghormati hak warga sekitar.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung juga menyampaikan bahwa kegiatan masyarakat tetap dapat dilaksanakan, tetapi waktu dan pelaksanaannya perlu menyesuaikan dengan kepentingan lingkungan.
Persoalan di Pondok Pinang menjadi perhatian setelah protes warga terhadap penggunaan petasan dalam kegiatan Maulid Nabi berkembang menjadi kericuhan. Pemerintah setempat kemudian mendorong penyelesaian melalui mediasi sekaligus evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan serupa.












