Cepat dan Akurat Hadirkan Fakta
Login
Berita  

FSP Maritim Indonesia, Garda Pekerja Maritim dalam Menjaga Stabilitas Ekonomi Nasional

Radarpost id | JAKARTA — Indonesia bukan hanya negara kepulauan, tetapi juga negara maritim yang memiliki posisi strategis dalam lalu lintas perdagangan nasional maupun global. Dengan wilayah laut yang sangat luas, pelabuhan, jalur pelayaran, industri maritim, nelayan, serta masyarakat pesisir menjadi bagian penting dari denyut perekonomian nasional.

Dalam konteks tersebut, keberadaan Federasi Serikat Pekerja (FSP) Maritim Indonesia memiliki posisi strategis. Organisasi pekerja ini tidak hanya berkaitan dengan kepentingan ketenagakerjaan, tetapi juga dapat mengambil peran dalam menjaga keberlangsungan aktivitas ekonomi, stabilitas hubungan industrial, serta perlindungan dan peningkatan kesejahteraan pekerja sektor maritim.

Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Maritim Indonesia, Ujang Supriatin, yang akrab disapa Abah Ujang Guru, menegaskan bahwa sektor maritim merupakan salah satu kekuatan fundamental bagi Indonesia.

Menurut Ujang, FSP Maritim Indonesia memiliki basis keanggotaan dan binaan sebanyak jutaan orang yang tersebar pada berbagai sektor pekerja maritim, termasuk pekerja pelabuhan, TKBM, pelaut, pekerja industri maritim, nelayan, serta masyarakat pesisir selatan se-Indonesia.

“Indonesia adalah negara maritim. Karena itu, pekerja maritim tidak boleh hanya dipandang sebagai tenaga kerja, tetapi sebagai bagian penting dari kekuatan ekonomi nasional. Ketika pelabuhan bergerak, distribusi berjalan, kapal berlayar dan masyarakat pesisir produktif, maka roda perekonomian nasional ikut bergerak,” ujar Ujang Supriatin. Kamis, (8/10/2026).

Ia menjelaskan, FSP Maritim Indonesia memiliki struktur organisasi yang jelas dan berjenjang, mulai dari tingkat pimpinan daerah, pimpinan cabang hingga pimpinan unit kerja. Struktur tersebut menjadi modal organisasi dalam membangun komunikasi, konsolidasi, pembinaan dan perjuangan kepentingan pekerja secara lebih terarah.

Salah satu peran strategis pekerja maritim adalah memastikan aktivitas kepelabuhanan dan transportasi laut berjalan secara efektif.

Pekerja TKBM, pekerja terminal dan depo kemas, pergudangan pelabuhan, supervisi bongkar muat, hingga pekerja administrasi dan operasional perusahaan pelayaran merupakan bagian dari mata rantai logistik nasional.

Kelancaran sektor tersebut memiliki dampak langsung terhadap distribusi barang antarpulau, aktivitas ekspor-impor, ketersediaan kebutuhan masyarakat, hingga pergerakan industri nasional.

Karena itu, menurut Ujang, perlindungan terhadap pekerja maritim harus ditempatkan sebagai bagian dari strategi menjaga ketahanan rantai pasok nasional.

FSP Maritim Indonesia juga menempatkan kesejahteraan pekerja sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari produktivitas.

Perlindungan ketenagakerjaan, kepastian hubungan kerja, pengupahan yang layak, keselamatan dan kesehatan kerja, jaminan sosial, serta peningkatan kompetensi merupakan sejumlah aspek penting yang perlu diperkuat.

“Pekerja yang terlindungi dan sejahtera akan memiliki produktivitas yang lebih baik. Karena itu, memperjuangkan kesejahteraan pekerja pada hakikatnya juga merupakan bagian dari memperkuat daya saing ekonomi nasional,” tegasnya.

Menurut Ujang, serikat pekerja juga memiliki tanggung jawab untuk membangun hubungan industrial yang sehat dan konstruktif.

Komunikasi antara pekerja, pengusaha dan pemerintah harus terus dibangun dengan mengedepankan dialog sosial, kepastian hukum, keselamatan kerja dan kepentingan ekonomi nasional.

Kawasan pelabuhan dan jalur pelayaran merupakan objek vital bagi aktivitas ekonomi. Karena itu, stabilitas hubungan industrial di sektor tersebut menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kesinambungan operasional.

FSP Maritim Indonesia juga memandang pengembangan ekonomi biru (blue economy) sebagai peluang besar bagi Indonesia.

Pengelolaan sumber daya kelautan secara berkelanjutan dapat membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir, memperkuat ketahanan pangan dan sekaligus memberikan kontribusi terhadap devisa negara.

Dalam perspektif tersebut, nelayan tradisional, pelaut, masyarakat pesisir dan pekerja industri kelautan tidak boleh diposisikan hanya sebagai objek pembangunan, tetapi harus menjadi bagian dari pelaku utama pembangunan ekonomi maritim.

Potensi lain yang tidak kalah penting adalah sektor wisata maritim dan bahari.

Menurut Ujang, pertumbuhan wisata bahari harus dibarengi dengan peningkatan kompetensi dan perlindungan terhadap para pekerjanya, mulai dari awak kapal wisata, pemandu wisata laut, kru kapal liveaboard hingga pekerja pendukung di kawasan pelabuhan wisata.

Sertifikasi kompetensi, standar keselamatan, pengupahan yang layak, jam kerja yang manusiawi serta jaminan perlindungan sosial menjadi bagian penting dalam membangun industri wisata bahari yang profesional dan berkelanjutan.

Sebagaimana tercantum dalam AD/ART FSP Maritim Indonesia, khususnya Pasal 15 tentang ruang lingkup keanggotaan, organisasi mencakup sejumlah sektor strategis, antara lain:

Pertama, pekerja subsektor jasa kepelabuhanan, meliputi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) pelabuhan, pekerja terminal/depo kemas, pekerja pergudangan di dalam pelabuhan, pekerja supervisi bongkar muat barang di pelabuhan, serta pekerja administrasi dan operasional perusahaan pelayaran.

Kedua, pekerja subsektor industri maritim, meliputi pekerja dock dan galangan kapal serta pekerja industri pengolahan perikanan laut.

Ketiga, pekerja subsektor industri dan jasa kelautan, yang mencakup pekerja masyarakat pesisir, pelaut laki-laki maupun perempuan, serta nelayan tradisional.

Dengan cakupan tersebut, FSP Maritim Indonesia memiliki ruang strategis untuk memperjuangkan kepentingan pekerja sekaligus ikut memberikan kontribusi terhadap pembangunan sektor kemaritiman Indonesia.

Sosok Ujang Supriatin sendiri dikenal memiliki aktivitas yang tidak hanya berada dalam ruang lingkup perjuangan pekerja maritim.

Selain menjabat sebagai Ketua Umum FSP Maritim Indonesia, ia juga aktif dalam sejumlah bidang sosial, budaya, pendidikan, organisasi kemasyarakatan dan olahraga. Ia tercatat sebagai Ketua Dewan Pembina Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) Sukabumi Raya, serta memiliki kiprah dalam dunia pencak silat, pendidikan, budaya, spiritualitas dan pemberdayaan masyarakat nelayan serta pesisir.

Di tingkat internasional, Ujang juga pernah menjalankan peran sebagai delegasi Indonesia dalam forum konvensi ILO di Jenewa, Swiss, sebuah pengalaman yang memberikan perspektif lebih luas mengenai isu ketenagakerjaan dan perlindungan pekerja dalam konteks internasional.

Bagi Ujang, seluruh peran tersebut pada akhirnya memiliki satu titik temu: membangun sumber daya manusia Indonesia yang kuat, produktif, berdaya saing dan memiliki martabat.

“Kita tidak boleh membangun Indonesia hanya dari daratan. Laut adalah bagian dari masa depan bangsa. Pekerja maritim, nelayan dan masyarakat pesisir harus mendapatkan tempat yang layak dalam agenda pembangunan nasional. Mereka bukan hanya bagian dari angka statistik ketenagakerjaan, tetapi merupakan kekuatan nyata ekonomi dan ketahanan nasional,” pungkas Ujang.

Dengan posisi geografis Indonesia yang sangat strategis dan potensi laut yang luar biasa besar, penguatan sektor kemaritiman menjadi agenda yang tidak dapat dipisahkan dari masa depan bangsa.

Di sinilah FSP Maritim Indonesia dituntut bukan hanya hadir sebagai organisasi pekerja, tetapi juga mampu menjadi mitra strategis dalam menjaga stabilitas hubungan industrial, memperkuat ekonomi maritim, melindungi pekerja, serta mendorong kesejahteraan masyarakat pesisir dan nelayan di seluruh Indonesia.**