Radarpost id | Sumedang,-Kami, Ketua Umum Garda Walisongo yang juga sebagai salah satu dewan pembina koalisi 99 peduli Sumedang meminta kawan2 semua di koalisi 99 peduli Sumedang untuk merapatkan barisan & jangan tanggung untuk berjuang hanya mempermasalahkan dugaan perkara zina wabup Sumedang yang hingga kini BELUM SELESAI PERKARANYA akan tetapi juga kita kawal dugaan penataan & pemeliharaan rumah dinas bupati Sumedang yang menggunakan APBD TA 2025 – 2026.
Jika dugaan ini benar terjadi, maka ini jelas – jelas pelanggaran berat terhadap tata kelola keuangan negara dan masuk dalam katagori korupsi, bahkan bisa masuk dalam pasal berlapis jika mengacu kepada UU no. 31/ 1999 jo. UUn no. 20/2001 tentang pembersntasan tipikor, juga UU no 1/ 2004, PP no. 12/2019.
Apakah dugaan pelanggaran – pelanggaran seperti ini akan kita diamkan ?
Hayo berjuang.
Kita semua cinta Sumedang.
Takbir !!
Salam,
Kyai HR.M.Abdurrozaq L Muftiy,M.Ag.
* Ketua Umum Garda Walisongo
* Salah satu Dewan Pembina koalisi 99 peduli Sumedang.***












