JAKARTA|| Radarpost.id
Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Kyai Maja, Jakarta Selatan, ditutup sementara setelah pelat besi pada bagian tangga hilang dan diduga dicuri. Akses dari kedua sisi Jalan Kyai Maja dipasangi tali untuk mencegah masyarakat menggunakan jembatan tersebut.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dan pemeliharaan fasilitas publik milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Sorotan tidak hanya memperhatikan petugas teknis di lapangan, tetapi juga mekanisme pada koordinasi, pemantauan, dan evaluasi perangkat daerah di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang secara administratif berada dalam koordinasi Sekretariat Daerah.
Pemprov DKI Jakarta menempatkan fungsi koordinasi, pemantauan, dan evaluasi sebagai bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Sementara itu, Inspektorat DKI Jakarta memiliki fungsi pengawasan internal terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan dan perangkat daerah.
Oleh karena itu, kasus JPO Kyai Maja dapat menjadi bahan evaluasi terkait bagaimana pengawasan terhadap fasilitas publik dilakukan sebelum terjadi kerusakan, siapa yang bertanggung jawab melakukan pemeriksaan rutin, serta bagaimana sistem pengamanan aset publik berjalan di lapangan.
Kehilangan pelataran besi akibat dugaan pencurian merupakan masalah keamanan yang juga membutuhkan penanganan aparat. Namun, dari sisi pemerintah daerah, kejadian tersebut sekaligus menjadi momentum untuk menyalakan sistem pemantauan dan pengamanan fasilitas publik.
Pertanyaannya, apakah pengawasan selama ini sudah berjalan secara rutin dan responsif, atau baru bergerak setelah fasilitas mengalami kerusakan?
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta sebagai bagian dari struktur koordinasi pemerintahan daerah penting memastikan perangkat daerah menjalankan tugas masing-masing secara terukur. Meski demikian, tanggung jawab teknis atas JPO tetap perlu diklarifikasi kepada perangkat daerah atau unit pengelola yang memiliki kewenangan langsung terhadap fasilitas tersebut.
Masyarakat tentu berharap penanganan JPO Kyai Maja tidak berhenti pada penempatan pelat besi yang hilang. Pemerintah juga perlu memastikan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi JPO, memperkuat sistem pengamanan, serta mencegah kejadian serupa kembali terjadi pada fasilitas publik lainnya.
Dengan demikian, persoalan JPO Kyai Maja bukan sekedar mengenai pelataran besi yang hilang. Kejadian ini juga menjadi ujian terhadap sistem pemeliharaan, pengawasan, koordinasi, dan respon pemerintah terhadap fasilitas publik yang digunakan setiap masyarakat hari.












