Login

Klarifikasi Terkait Somasi yang Dilayangkan kepada Novianti

Jakarta || Radarpost.id

Novianti menerima somasi yang menuduhnya telah menyebarluaskan informasi yang tidak benar, memiliki peran negatif yang tidak berdasar, serta menyebabkan kerugian bagi pihak tertentu. Tuduhan ini berkaitan dengan sebuah tayangan di YouTube yang menjadi viral dan menampilkan peristiwa yang dialaminya.

Kasus ini bermula pada 9 Februari 2025, ketika Novianti mengaku diminta untuk berbohong dan meminta maaf kepada Heri Kuncoro. Dalam tayangan tersebut, terdapat klarifikasi mengenai ketidaknyamanan yang dialami kliennya akibat pemberitaan sebelumnya. Kejadian ini dipicu oleh seseorang yang tidak disebutkan namanya, yang meminta Novianti untuk melakukan sesuatu di depan sebuah pabrik.

Menurut Novianti, akibat dari pernyataan yang ia sampaikan, muncul dampak psikologis yang cukup besar. Namun, seiring waktu, ia mengalami kesadaran untuk mengungkapkan kebenaran yang sebenarnya. Hal ini kemudian ditayangkan di YouTube dan menjadi trending, membawa fakta yang dianggap penting bagi publik.

Novianti mempertanyakan mengapa pihak yang merasa dirugikan begitu bereaksi keras terhadap pengungkapan kebenaran ini. Ia menegaskan bahwa klarifikasi dan verifikasi hukum harus dilakukan agar masyarakat memahami fakta yang sebenarnya.

Selain itu, ia juga menyoroti kemungkinan adanya pihak yang menerima bayaran untuk menyebarkan informasi yang tidak benar. Menurutnya, kebenaran tidak boleh ditekan atau dimanipulasi demi kepentingan tertentu.

Terkait somasi yang diterimanya, Novianti menegaskan bahwa ia akan menghadapi proses hukum dengan tegas. Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih objektif dalam menilai kebenaran, bukan hanya mengikuti opini yang berkembang di media sosial.

“Berita tentang kebenaran bukan soal uang, bukan soal kebohongan, bukan pula tentang menghina orang lain. Ini adalah tentang menyampaikan fakta yang sebenarnya,” ujar Novianti.

Dengan bulan Ramadan yang semakin dekat, ia berharap agar kejujuran tetap dijunjung tinggi dan tidak justru dijadikan alasan untuk menekan pihak yang berusaha mengungkapkan kebenaran. Sementara itu, pihaknya masih menunggu langkah selanjutnya terkait somasi yang diterima.

(Sumber: Tim Redaksi)

Exit mobile version