Cepat dan Akurat Hadirkan Fakta
Login
Hukum  

Lapas Cipinang Ajak 147 Warga Binaan Pidana Mati Berdialog Langsung

Kalapas Cipinang Dr. Syarpani berdialog dengan warga binaan untuk memperkuat pembinaan humanis dan menjaga keamanan lapas.(Jaenal)

Jakarta // Radarpost.id

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Cipinang, Dr. Syarpani, menggelar dialog langsung dengan 147 warga binaan yang menjalani pidana mati dan pidana penjara seumur hidup, Senin (12/10/2026).

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya Lapas Cipinang memperkuat pembinaan humanis, menyerap aspirasi warga binaan, serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Dari total 147 peserta, sebanyak 20 orang merupakan warga binaan berpidana mati, sedangkan 127 lainnya menjalani pidana penjara seumur hidup. Dalam forum tersebut, mereka mendapat kesempatan menyampaikan kendala dan aspirasi secara langsung kepada Syarpani beserta jajaran.

Dalam dialog itu, Syarpani mengajak warga binaan agar tetap semangat menjalani masa pidana dengan mengisi waktu melalui berbagai kegiatan positif.

Ia mendorong mereka untuk memperkuat ibadah, rutin berolahraga, membaca buku, belajar, serta mengikuti program pembinaan kemandirian yang tersedia di dalam lapas.

Menurut Syarpani, keterbatasan ruang gerak selama menjalani pidana tidak boleh menjadi penghalang bagi warga binaan untuk memperbaiki diri dan mengembangkan potensi.

“Setiap warga binaan memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri melalui sikap, kedisiplinan, dan kegiatan positif sehari-hari. Kami mendorong mereka agar tetap aktif mengikuti pembinaan, menjaga kesehatan, memperkuat keimanan, serta mematuhi seluruh tata tertib,” ujar Syarpani.

Ia menegaskan, pelaksanaan pembinaan yang baik tidak hanya mendukung perubahan perilaku warga binaan, tetapi juga berperan penting dalam menciptakan situasi lapas yang aman dan kondusif.

Selain memberikan arahan terkait pembinaan, Syarpani juga mendorong warga binaan yang memenuhi persyaratan untuk berkonsultasi mengenai upaya hukum yang dapat ditempuh sesuai peraturan perundang-undangan, termasuk peninjauan kembali (PK).

Sementara itu, warga negara asing yang mengikuti kegiatan tersebut diarahkan untuk berkoordinasi dengan kedutaan masing-masing guna memperoleh informasi mengenai bantuan konsuler dan jalur hukum yang tersedia.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan informasi kepada warga binaan mengenai hak dan mekanisme hukum yang dapat diakses sesuai ketentuan.

Kepala Bidang Pembinaan Lapas Cipinang, Bambang Setiawan, mengatakan komunikasi langsung merupakan sarana penting untuk memahami kebutuhan dan persoalan yang dihadapi warga binaan.

Menurutnya, keterbukaan dalam berdialog membantu petugas mengidentifikasi permasalahan sehingga tindak lanjut dapat dilakukan secara tepat, terukur, dan sesuai kewenangan.

“Melalui komunikasi terbuka, kami dapat mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi warga binaan sehingga tindak lanjutnya bisa dilakukan secara tepat, terukur, dan sesuai kewenangan. Kami juga terus mendorong partisipasi aktif mereka dalam setiap program pembinaan,” kata Bambang.

Salah seorang warga binaan berpidana mati berinisial DK menyambut positif forum tersebut. Ia mengapresiasi kesempatan untuk berbicara langsung dengan kepala lapas dan jajaran serta menyampaikan kendala yang dirasakan selama menjalani masa pidana.

DK juga mengaku mendapatkan arahan untuk tetap menjalani kegiatan positif, memperbanyak ibadah, dan mengikuti program pembinaan dengan baik.

Melalui dialog tersebut, Lapas Cipinang berharap komunikasi antara petugas dan warga binaan semakin terbuka. Penanganan persoalan yang lebih cepat dan tepat diharapkan dapat membantu mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban sejak dini.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari dukungan Lapas Cipinang terhadap 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui penguatan pembinaan, peningkatan kualitas pelayanan, pendekatan humanis, serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.