Depok || Radarpost.id
Upaya mediasi antara puluhan buruh dan manajemen perusahaan terkait sengketa ketenagakerjaan kandas.
Kedua pihak sama-sama bergeming dengan sikap masing-masing hingga pertemuan berakhir tanpa titik temu.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengaku sudah turun tangan mendesak manajemen perusahaan agar segera melunasi hak-hak pekerja.
Namun permintaan itu mentok pada alasan klasik: perusahaan mengaku kas mereka kosong.
“Saya sudah meminta manajemen untuk membayarkan mereka,” kata Dedi kepada wartawan, Rabu 23 September 2026. “Tetapi manajemen mengatakan tidak ada uang untuk membayarkan.”
Tak ada ruang lagi untuk kompromi, Dedi akhirnya melempar penyelesaian sengketa ini ke jalur hukum formal.
Menurutnya, ini sudah jadi ranah sengketa ketenagakerjaan yang harus ditempuh masing-masing pihak lewat prosedur yang berlaku.
“Mereka bersengketa, ya kita persilakan menempuh jalannya masing-masing,” ujarnya. “Ini masuk sengketa ketenagakerjaan.”
Sembari proses hukum berjalan, pemerintah daerah tak tinggal diam. Wali kota setempat turun langsung menyalurkan bantuan sosial berupa dukungan biaya hidup kepada 63 buruh yang terdampak sengketa ini.
“Pak Wali Kota dengan kebaikannya memberi supporting untuk biaya hidup 63 orang tersebut,” jelas Dedi. “Agar mereka tidak mengalami masalah selama proses sengketa berlangsung.”
Soal skema dan teknis penyaluran bantuan, Dedi memilih tak banyak berkomentar dan menyerahkan penjelasan detailnya sepenuhnya kepada Wali kota. (**).












