IKN|| Radarpost.id
PT Nindya Karya (Persero) resmi menandatangani perjanjian Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk membangun delapan tower hunian vertikal bagi aparatur sipil negara (ASN) di Ibu Kota Nusantara, Rabu, 14 Oktober 2026.
Proyek ini berada di Wilayah Perencanaan (WP) 1A, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), dan berjalan lewat skema prakarsa badan usaha atau unsolicited PPP.
Penandatanganan dihadiri Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono beserta jajaran. Dari pihak Nindya Karya hadir Direktur Utama Firmansyah, Direktur Pengembangan Bisnis & SDM Eduard Batubara, dan Direktur Operasi 2 Arif Putranto. Sejumlah tamu undangan dan pelaku usaha juga datang.
Proyek ini berdiri di atas lahan 68.390 meter persegi dengan total luas bangunan 82.666 meter persegi. Delapan tower itu memuat 288 unit hunian, yang berarti rata-rata 36 unit per tower. Setiap unit dirancang seluas 190 meter persegi. Setelah rampung, pengelolaan tower akan dipegang PT Nindya Estate Management, anak usaha Nindya Karya. Hunian ini disiapkan untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal ASN sekaligus menopang ekosistem pendukung pemerintahan di IKN.
Dalam kesempatan itu, Basuki menyoroti dampak proyek terhadap ekonomi sekitar. Menurut dia, kegiatan ini berpotensi menambah lapangan pekerjaan, terutama di IKN. “Saat ini telah tersedia sekitar 10.000 lapangan pekerjaan di IKN, dan penyelenggaraan kegiatan ini memiliki potensi besar untuk semakin memperluas kesempatan kerja serta menggerakkan roda perekonomian lokal bagi masyarakat sekitar,” ungkap kepala OIKN.
Pernyataan itu menempatkan proyek hunian bukan sekadar urusan bangunan, tetapi juga penggerak aktivitas ekonomi di kawasan yang masih dalam tahap pembangunan.
Firmansyah menyampaikan terima kasih kepada OIKN atas kepercayaan yang diberikan kepada perusahaan. Ia lalu menjelaskan alasan proyek ini penting. “Adapun pembangunan hunian 8 tower memiliki peran penting dalam pembangunan ibu kota nusantara dalam mendukung kesiapan fasilitas tempat tinggal, menunjang aktivitas aparatur negara, serta membangun kualitas kehidupan di IKN,” ungkap Firmansyah
Ketersediaan tempat tinggal memang menjadi salah satu penentu apakah aparatur negara bisa bekerja dan menetap di ibu kota baru. Hunian yang dekat dengan pusat pemerintahan mengurangi jarak antara tempat bekerja dan tempat tinggal, sehingga kawasan inti tidak hanya ramai pada jam kantor.
Eduard Batubara mengungkapkan rasa bangga atas keterlibatan perusahaan dalam proyek ini. Menurut dia, skema KPBU mencerminkan kolaborasi pemerintah dan badan usaha dalam menyediakan infrastruktur strategis. Ia menekankan tiga hal yang menjadi pegangan skema tersebut, yakni tata kelola, akuntabilitas, dan orientasi kinerja jangka panjang.
Dalam skema ini, badan usaha ikut menanggung peran dalam penyediaan infrastruktur, sementara pemerintah memastikan layanan publik tetap berjalan sesuai kebutuhan. Karena berstatus prakarsa badan usaha, gagasan proyek datang dari Nindya Karya sendiri, bukan dari penawaran pemerintah.
Nindya Karya menyatakan siap mengerahkan seluruh sumber daya dan kapabilitas terbaik. Perusahaan berjanji menerapkan standar construction excellence agar proyek selesai tepat waktu dan memenuhi standar mutu tertinggi. Aspek keselamatan, kata perusahaan, menjadi prioritas di setiap tahapan pekerjaan.












