Cepat dan Akurat Hadirkan Fakta
Login

Operasi Nila Jaya 2026, Polisi Sita 367 Obat Keras di Tamansari Jakbar

Barang bukti obat keras yang diamankan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat dalam pengungkapan dugaan peredaran obat daftar G di kawasan Tamansari.(Istimewa)

Jakarta // Radarpost.id

Peredaran obat-obatan keras daftar G di wilayah Jakarta Barat dibongkar Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat melalui Operasi Nila Jaya 2026.

Seorang pria berinisial FK (29) diamankan polisi setelah diduga memperjualbelikan obat keras di sebuah toko di Jalan Tamansari IV, Kelurahan Maphar, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan dugaan aktivitas peredaran obat-obatan keras di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Timsus 1 Subnit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat yang dipimpin Iptu Andri Ferdolin Stok, S.H., melakukan penyelidikan hingga mengarah ke sebuah toko di kawasan Tamansari.

Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Vernal A Sambo mengatakan, petugas kemudian melakukan penindakan terhadap FK pada Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi keresahan masyarakat mengenai adanya dugaan peredaran obat-obatan keras daftar G. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas kemudian melakukan penindakan terhadap seorang pria di lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi,” kata Vernal saat dikonfirmasi, Selasa (22/9/2026).

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 367 butir obat keras, terdiri dari 118 butir Hexymer dan 249 butir Tramadol.

Tak hanya obat keras, polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp684 ribu yang diduga berkaitan dengan hasil penjualan, dua unit telepon seluler, serta satu buah kunci sepeda motor.

Berdasarkan pemeriksaan awal, FK mengakui memperjualbelikan obat-obatan keras tersebut. Kepada penyidik, FK mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang pria berinisial R.

Polisi menyebut R kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok dan jaringan peredaran obat keras tersebut.

FK bersama seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

AKBP Vernal menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap berbagai bentuk peredaran obat-obatan yang berpotensi disalahgunakan dan membahayakan masyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif,” ujarnya.