Cepat dan Akurat Hadirkan Fakta
Login

Polri Mutasi 199 Personel, Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti Jabatan

Kabid Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menyampaikan keterangan pers didampingi jajaran Humas Polri di Jakarta.(Istimewa)

Jakarta // Radarpost.id

Polri melakukan mutasi terhadap 199 personel yang terdiri atas perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen). Rotasi besar-besaran ini menyasar sejumlah jabatan strategis di Mabes Polri hingga tingkat kepolisian daerah.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026. Sejumlah posisi yang mengalami pergantian di antaranya Wakil Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Wakabaintelkam) Polri, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, serta Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Kapolda Kalimantan Utara, dan Kapolda Lampung.

Di jajaran Mabes Polri, Irjen Pol Wawan Muliawan mendapat penugasan baru sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Gadikwa Lemdiklat Polri. Posisi Wakabaintelkam yang ditinggalkannya kini dipercayakan kepada Brigjen Pol Anom Setyadji.

Pergantian juga terjadi pada posisi Kakorlantas Polri. Jabatan yang sebelumnya diemban Irjen Pol Wibowo kini beralih kepada Brigjen Pol Aries Syahbudin. Rotasi ini menjadi bagian dari penataan organisasi Polri dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya di bidang lalu lintas.

Sementara itu, Irjen Pol Agus Wijayanto ditunjuk menjadi Kapolda Kepulauan Bangka Belitung menggantikan Irjen Pol Viktor Theodorus Sihombing. Adapun posisi Kapolda Kalimantan Utara kini dipercayakan kepada Brigjen Pol Andi Syahriful Taufik untuk menggantikan Irjen Pol Agus Wijayanto.

Di Provinsi Lampung, Brigjen Pol Yustan Alpiani ditunjuk sebagai kapolda menggantikan Irjen Pol Helfi Assegaf. Pergantian sejumlah pimpinan tersebut diharapkan dapat menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas kepolisian sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menjelaskan, mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier personel. Penempatan jabatan dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan institusi serta kemampuan dan rekam jejak setiap personel.

“Penempatan personel dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kompetensi, kapabilitas, rekam jejak, dan integritas. Prinsip meritokrasi menjadi bagian penting agar setiap personel yang mendapat amanah jabatan mampu menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab,” ujar Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (11/10/2026).

Johnny juga menyampaikan apresiasi kepada para pejabat yang telah menyelesaikan tugasnya. Ia berharap para pejabat yang baru ditunjuk mampu melanjutkan program yang telah berjalan serta meningkatkan kinerja sesuai dengan tanggung jawab masing-masing.

Melalui mutasi 199 personel tersebut, Polri diharapkan semakin memperkuat profesionalisme, efektivitas organisasi, dan pelayanan publik. Rotasi jabatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas kepolisian di tingkat pusat maupun daerah.