Cepat dan Akurat Hadirkan Fakta
Login

Poros Rawamangun Desak Aparat Usut 5 Dugaan Korupsi di DKI, Nilainya Rp 538 Miliar

Ketua Umum Poros Rawamangun, Rudy Darmawanto, SH.(Istimewa)

JAKARTA|| Radarpost.id

Poros Rawamangun mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas lima kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Lima kasus tersebut mencakup proyek penanganan banjir, pengadaan bus listrik TransJakarta, revitalisasi taman, bantuan sosial pangan, hingga perizinan reklamasi dengan total nilai dugaan kerugian mencapai Rp 538 miliar.

Ketua Umum Poros Rawamangun, Rudy Darmawanto, SH, mengatakan dugaan penyimpangan anggaran tersebut menjadi perhatian serius, terlebih Tahun Anggaran 2026 belum berakhir. Ia menilai sejumlah kasus yang disoroti menunjukkan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap penggunaan anggaran daerah.

“Kami mendapatkan informasi terdapat lima kasus tahun 2026 ini yang menampilkan borok yang sistemik, mulai dari proyek penanganan banjir hingga perizinan reklamasi,” ujar Rudy dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (4/10/2026).

Rudy memaparkan, salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah dugaan korupsi proyek penanganan banjir DKI Jakarta dengan nilai Rp 120 miliar. Proyek yang ditujukan untuk mengurangi risiko banjir tersebut diduga diwarnai penggelembungan harga material hingga pekerjaan fiktif.

Selain itu, Poros Rawamangun menyoroti dugaan korupsi pengadaan bus listrik TransJakarta senilai Rp 95 miliar. Program transportasi ramah lingkungan tersebut diduga bermasalah dalam proses tender dan adanya suap untuk memenangkan vendor tertentu.

“Ya, dua kasus ini saja, kami menduga adanya keterlibatan pihak internal Pemprov DKI Jakarta yang harus segera diusut tuntas,” tegas Rudy.

Kasus berikutnya adalah dugaan korupsi revitalisasi taman dan infrastruktur senilai Rp 78 miliar. Rudy menyebut proyek yang bertujuan mempercantik wajah Ibu Kota itu diduga mencakup pekerjaan fiktif, termasuk taman yang disebut tidak pernah direvitalisasi meski anggarannya telah dicairkan.

Menurut Rudy, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tengah melakukan audit mendalam untuk menghitung potensi kerugian negara dalam kasus tersebut.

Ia berharap proses audit tidak hanya berfokus pada besaran kerugian negara, tetapi juga dapat menjadi dasar untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab.

“Tentunya kami berharap bukan hanya seberapa besar kerugian negara yang diaudit, tapi pelakunya harus diusut tuntas, ditangkap dan dipenjarakan,” ujarnya.

Poros Rawamangun juga menyoroti dugaan penyelewengan bantuan sosial pangan DKI Jakarta senilai Rp 45 miliar. Rudy menyebut dugaan penyimpangan tersebut meliputi kualitas beras yang tidak sesuai, jumlah penerima bantuan fiktif, hingga pemotongan paket bantuan.

Ia mengklaim persoalan bantuan sosial tersebut juga menjadi bagian dari temuan BPK. Karena itu, pihaknya meminta aparat penegak hukum segera menindaklanjuti dugaan penyimpangan yang berkaitan dengan bantuan bagi masyarakat kurang mampu tersebut.

Sementara itu, kasus kelima yang disoroti adalah dugaan suap dalam perizinan reklamasi Pantai Utara Jakarta dengan nilai mencapai Rp 200 miliar. Rudy menyebut dugaan tersebut mengingatkan kembali pada persoalan reklamasi yang sebelumnya pernah menjadi sorotan publik.

“Yang terakhir adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan terkait masalah perizinan reklamasi Pantai Utara yang diduga ada suap dengan nilai terbesar, yakni Rp 200 miliar,” kata Rudy.

Secara keseluruhan, kelima kasus tersebut memiliki nilai dugaan kerugian mencapai Rp 538 miliar. Poros Rawamangun menilai dugaan penyimpangan itu berpotensi menghambat pemanfaatan anggaran publik yang seharusnya digunakan untuk penanganan banjir, pengembangan transportasi umum, pembangunan taman, penyaluran bantuan sosial, hingga penataan ruang kota.

Rudy menilai banyaknya dugaan penyimpangan di sejumlah sektor tersebut menjadi indikasi perlunya evaluasi terhadap sistem pengawasan internal Pemprov DKI Jakarta.

“Ini bukan kasus per kasus, ini ekosistem. Kalau dari hulu ke hilir semua ada dugaannya, berarti sistem pengawasannya yang melemah,” tuturnya.

Atas dasar itu, Poros Rawamangun mendesak Pemprov DKI Jakarta, khususnya Inspektorat, DPRD DKI Jakarta, serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk menindaklanjuti lima kasus tersebut sesuai kewenangan masing-masing.

Rudy meminta agar dugaan penyimpangan anggaran itu tidak dibiarkan berlarut-larut dan ditangani secara transparan sehingga pihak-pihak yang terbukti terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.

“Kami mendesak Pemprov DKI Jakarta, terutama Inspektorat DKI Jakarta, DPRD DKI Jakarta, dan bahkan KPK harus segera mengusut tuntas lima kasus tersebut. Ini pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, jangan didiamkan,” pungkasnya.