Depok || Radarpost.id
Ratusan warga yang tergabung dalam Paguyuban Peduli Situ Gugur Bedahan-Pasir Putih menggelar aksi damai di kawasan Situ Gugur, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kota Depok.
Dalam aksi tersebut, mereka mendesak Pemerintah Kota Depok dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera mengambil langkah konkret untuk mengembalikan fungsi situ yang disebut telah mengalami perubahan fungsi menjadi kawasan perumahan.
Tuntutan warga disuarakan oleh dua tokoh paguyuban, Agus Salim dan H. Robi, yang jugadi dampingi oleh Mahfudin AB dan Tatang TB di lokasi aksi damai, pada Rabu (23/9/2026).
Diketahui, Setu Gugur yang berada di Kelurahan Pasir Putih dan sebagian di Kelurahan Badahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok kini tengah dikuasai oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.
Perwakilan paguyuban Situ Gugur yang juga sebagai tokoh, Agus Salim menegaskan bahwa normalisasi Situ Gugur adalah harga mati. Menurutnya, hilangnya fungsi situ berdampak langsung pada krisis air dan bencana ekologis.

“Kalau ada resapan dua kelurahan ini tidak terlalu parah, tidak kekurangan air. Tapi kalau tidak ada peresapan air, fungsinya hilang,” tegas Agus Salim.
Agus menambahkan, situ juga menopang ekonomi warga. Dari lapangan pekerjaan hingga UMKM.
“Untuk itu Bapak Gubernur Jawa Barat yang punya aset ini yang sudah lama tidak dikembalikan, tolong. Pemerintah Kota Depok khususnya Pak Wali Kota Pak H. Supian Suri agar memproses segera berkoordinasi. Masyarakat menunggu sejak lama, kedatangan beliau sidak sampai saat ini belum ada realisasinya,” ungkap Agus.
Agus menuturkan, Paguyuban Situ Gugur bersama warga berupaya mempertahankan agar Setu tetap berfungsi sebagai sarana pengairan dan tercatat sebagai aset negara.

Sementara itu, H. Robi yang juga sesepuh warga Pasir Putih menyampaikan orasi dengan nada lebih emosional namun tetap menyerukan kedamaian. Ia menegaskan aksi ini bukan untuk membuat anarkis.
“Terima kasih kepada tim media. Saya hanya meminta kedatangan Walikota Bapak Haji Supian Suri mudah-mudahan ini kelak minta diselesaikan dengan rapi,” ucapnya.
“Jangan sampai masyarakat yang lebih banyak jangan sampai menjadi anarkis, tapi kita cari yang terbaik. Insya Allah Bapak Wali Kota kami orang baik,” ujar H. Robi.
H. Robi juga meminta langsung kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi untuk turun tangan.
“Saya minta kepada Bapak Raden Haji Dedi Mulyadi Gubernur kami mudah-mudahan tolong bantu warga masyarakat Pasir Putih dan Bedahan Kota Depok.”

Dalam pernyataannya, H. Robi mengungkap fakta luasan situ. Total lahan Situ Gugur seluas 8.800 meter persegi. Namun yang sudah dibangun perumahan diperkirakan mencapai 1,5 hektar.
“Lahan semuanya delapan ribu delapan ratus meter. Yang sudah dibangun mungkin sekitar satu hektar setengah pasti ada,” jelasnya.
H. Robi mengklaim tanah tersebut adalah tanah leluhurnya sejak tahun 1967 yang kemudian meledak kembali kasusnya.
Ia menegaskan tidak memiliki kepentingan bisnis dengan pengembang. Tuntutannya murni untuk kepentingan air dan anak cucu.
“Kita tidak tahu depan hari, masyarakat butuh air, butuh air segala-galanya. Saya di sini tidak ada kepentingan, tidak ada niat usaha pengembang apapun. Saya yakin di sini leluhur kita mengatakan bahwa ini tanah saya,” katanya.

Di akhir orasinya, H. Robi memberi tenggat waktu 14 hari kepada Pemkot Depok dan Pemprov Jabar untuk mengkaji dan menelaah status tanah Situ Gugur.
“Saya tunggu 14 hari dia bekerja, saya minta dari pihak Walikota atau pihak dari Jawa Barat mudah-mudahan sampai mengkaji, menelaah tanah yang ini kemudian terlaksana,” tuturnya.
“Intinya saya inginnya adem, damai, nyaman semuanya. Islam itu rahmatan lil alamin. Tidak mau memecah belah, tapi kita cari rukun kebersamaan,” pungkasnya. (**).












