Depok || Radarpost.id
Rencana aksi demonstrasi yang diinisiasi oleh Perkumpulan Organisasi Kota Depok dan Aliansi Masyarakat Kota Depok Bersuara dan Bersatu terkait tuntutan Perwal Nomor 97 Tahun 2021 tentang Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Depok dipastikan batal.
Pertemuan tersebut juga dihadiri Ketua DPRD Depok Ade Supriatna, Kapolres Metro Depok Kombes Abdul Waras, serta Dandim 0508/Depok Kolonel Infanteri Iman Widhiarto, Kasat pol PP Kota Depok H. Dede Hidayat.
Ketua Pelaksana, Adi Suman didampingi Koordinator Lapangan, Cak Anton Arema usai beraudiensi dengan Walikota Depok, Ketua DPRD, Kapolres dan Dandim 0508/Depok.
“Untuk mayarakat Kota Depok, bahwasanya aksi unjukrasa di tanggal 3 September yang akan kita lakukan nanti, itu kita batalkan. Karena Pak Walkota dan Ketua DPRD disaksikan oleh Pak Kapolres dan Pak Dandim 0508 Depok sudah menerima kami untuk menyampaikan aspirasi kami,” ujar Adi Suman, Sabtu (30/08/2025).
Adi menambahkan, bahwa eksekutif dan legislatif akan memperoses semua tuntutan dengan nilai yang wajar untuk menyikapi Perwal Nomor 97 Tahun 2021.
“Jadi kami pastikan untuk tanggal 3 demi kondusifitas, kenyamanan, ketentraman masyarakat Kota Depok, maka dengan ini kami batalkan, maupun di tanggal 1, karena surat yang beredar itu sudah dua yakni di tanggal 1 dan tanggal 3, terima kasih,” paparnya.
Wali Kota Depok, H. Supian Suri merasa bersyukur atas pertemuan tadi malam bersama Kapolres, Dandim dan Ketua DPRD yang membuahkan hasil untuk menjaga Kota Depok tetap kondusif.
“Masyarakat Kota Depok tidak perlu lagi kahwatir yang mau melalui Jalan Margonda di tanggal 1 dan di tanggal 3. InsyaAllah tidak ada aksi unjukrasa,” ungkap Walikota.
“Jadi aspirasi dari teman-teman yang akan melakukan unjukrasa sudah kami terima malam ini dan kami akan evaluasi bersama Ketua DPRD Depok,” ungkapnya.
Supian juga mengungkapkan, hasil komitmen itu akan menjadi semangat untuk menjaga kota dan Indonesia yang dicintai.
“Insya Allah kondisi ini juga akan sama di kota dan kabupaten lain serta Indonesia pada umumnya,” tuturnya.
Dengan demikian, warga Depok tidak perlu khawatir akan terganggu oleh aksi massa di Jalan Margonda maupun titik lain yang sebelumnya direncanakan menjadi lokasi unjuk rasa. Pemerintah bersama DPRD memastikan aspirasi masyarakat tetap diakomodasi melalui jalur dialog. (**).













