Jakarta || Radarpost.id
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo akhirnya hadir dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KONI yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Sabtu (6/9/2025). Kehadiran Dito sekaligus membuka ruang dialog dengan perwakilan KONI pusat, daerah, hingga pengurus cabang olahraga terkait polemik Peraturan Menpora (Permenpora) No.14/2024.
Hingga berita ini diturunkan, pertemuan Menpora dengan insan olahraga masih berlangsung. Namun, isu yang dibahas jelas: masa depan regulasi yang dianggap kontroversial dan berpotensi menghambat pembinaan atlet di Tanah Air.
Permenpora No.14/2024 yang rencananya diberlakukan pada Oktober mendatang menuai perdebatan sengit. Banyak pihak menilai aturan tersebut bertentangan dengan semangat olahraga dan Olympic Charter. Meski belum berlaku secara nasional, sejumlah Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) daerah sudah memberlakukan aturan itu sehingga dana pembinaan untuk KONI macet. Kondisi ini membuat beberapa KONI daerah terancam kehilangan sekretariat lantaran tak mampu membayar sewa gedung, sementara program pembinaan atlet pun tersendat.
Staf Ahli Ketum KONI Pusat Bidang Organisasi, Benny Riyanto, mendesak agar revisi segera dilakukan dengan melibatkan seluruh elemen olahraga.
“Kami meminta semua KONI dan pengurus cabang olahraga diberi ruang untuk duduk bersama dengan Kemenpora merevisi Permenpora No.14 ini. Regulasi apa pun harus melalui proses harmonisasi, sementara dalam penyusunan aturan ini, insan olahraga justru tidak dilibatkan,” tegas Benny.
Nada keberatan juga datang dari Ketua Umum PB Muay Thai, La Nyalla. Ia bahkan telah melayangkan surat resmi kepada Presiden Prabowo agar Permenpora tersebut dicabut. Menurutnya, regulasi ini menimbulkan kebingungan di daerah dan berpotensi merugikan banyak cabang olahraga.
“Saya pernah mengalami banned di PSSI karena intervensi Menpora. Kalau situasi ini dibiarkan, bukan tidak mungkin cabang olahraga lain akan bernasib sama,” ujar La Nyalla.
Pertemuan Menpora dengan KONI di Rakernas kali ini diharapkan menjadi titik balik penyelesaian polemik Permenpora No.14/2024 yang telah menimbulkan kegelisahan di kalangan pelaku olahraga nasional.













