Cepat dan Akurat Hadirkan Fakta
Login

Di Era Digital dan Tingkatkan Kompetensi Guru, Disdik Kota Depok Gelar Pelatihan Konvensi Hak Anak

banner 120x600

Depok || Radarpost.id

Dalam upaya memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak anak sejak usia dini, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok menggelar Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) bagi para kepala Sekolah dan guru Pendidikan Sekolah Dasar.

Kegiatan bertema “Kita Tingkatkan Kualitas Layanan Sekolah Ramah Anak Bagi Sekolah Dasar Kota Depok” ini dilaksanakan selama dua hari, mulai 10 hingga 11 September 2025, di Aula Kantor Baleka, Balaikota Depok.

Pelatihan ini diikuti oleh 250 Kepala Sekolah dan guru SD dari berbagai wilayah di Kota Depok baik Negeri maupun Swasta.

Disdik berkolaborasi dengan dinas DP3AP2KB, dinas kesehatan, dan dinas sosial untuk bersama-sama mewujudkan Depok sebagai Kota Layak Anak, di mana hak-hak anak terjamin.

Menghadirkan narasumber Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3AP2KB) Kota Depok.

Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok R. Muchamad Zakkya Fauzan, S.E., M.M.S.I. mengatakan, bahwa Konvensi Hak Anak merupakan instrumen yang wajib dipatuhi semua pihak, dan dilaksanakan.

“Konvensi Hak Anak merupakan instrumen yang mengikat kita semua dalam melindungi, memenuhi, dan menghormati hak-hak anak. Kewajiban melaksanakan konvensi ini adalah tanggung jawab bersama, baik Pemerintah, dunia usaha, media, maupun masyarakat,” kata Zakky, Rabu, (10/09/2025).

Zakky menambahkan, melalui pelatihan ini pihaknya berharap seluruh peserta dapat meningkatkan pemahaman sekaligus menyamakan persepsi tentang pemenuhan hak-hak anak.

Dengan begitu, diharapkan mampu mempercepat pencapaian sebagai Layak Anak dan memastikan setiap anak mendapatkan haknya secara utuh.

“Sekolah ramah anak bukan sekadar jargon. Ini adalah bentuk nyata upaya perlindungan anak yang harus diwujudkan oleh seluruh elemen satuan pendidikan. Kita ingin anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang tidak hanya aman secara fisik, tetapi juga sehat secara emosional dan psikologis,” ujar R. Zakky.

Sementara itu Kasi Sekolah Dasar (SD) Bidang Pembinaan SD Disdik Kota Depok Gunawan menambahkan, tujuan Pelatihan Konvensi Hak Anak memastikan semua anak mendapatkan hak-haknya sesuai KHA, seperti hak untuk tumbuh sehat, bersekolah, dilindungi, didengar pendapatnya, dan diperlakukan adil.

“Hal ini akan membentuk generasi yang berkualitas dengan menyediakan ruang dan lingkungan yang sehat bagi anak untuk tumbuh dan berkembang,” ungkap Gunawan.

Kemudian kata Gunawan, mencegah kekerasan terhadap anak dan mengatasi masalah sosial seperti fatherless (hilangnya peran ayah dalam pengasuhan) yang dapat memengaruhi karakter anak.

“Pelatihan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan Kota yang ramah anak, di mana hak-hak anak dihormati dan dipenuhi di berbagai aspek kehidupan,” tuturnya. (**).