Cepat dan Akurat Hadirkan Fakta
Login

BPN Palangka Raya Gencarkan Sosialisasi Sertifikat Elektronik dan Aplikasi Sentuh Tanahku

banner 120x600

Palangkaraya || Radarpost.id 

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palangka Raya terus menggencarkan sosialisasi sertifikat elektronik serta keunggulan aplikasi Sentuh Tanahku kepada masyarakat. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat pemahaman publik mengenai transformasi layanan pertanahan berbasis digital.

“Transformasi digital adalah upaya menjaga keamanan data sekaligus membasmi praktik pemalsuan,” ujar Kepala BPN Kota Palangka Raya, Ferdinan Adinoto, dalam keterangannya, Jumat (3/10/2025).

Ferdinan menjelaskan, sertifikat elektronik merupakan wujud nyata modernisasi layanan pertanahan yang bertujuan menekan terjadinya sengketa akibat duplikasi atau pemalsuan dokumen. Menurutnya, keamanan digital menjadi kunci penting dalam penyelenggaraan layanan pertanahan saat ini.

“Kami yakin penerapan sertifikat elektronik akan meningkatkan keamanan data dan mengurangi risiko kehilangan dokumen fisik bagi masyarakat. Sistem digital menyimpan sertifikat secara aman, terlindungi, dan terintegrasi dengan basis data Kementerian ATR/BPN,” tegasnya.

Ia menambahkan, sistem tersebut dijaga dengan keamanan berlapis sehingga data pertanahan menjadi lebih pasti dan autentik. Selain memberikan kepastian hukum hak atas tanah, teknologi ini juga memudahkan verifikasi data serta mencegah praktik menyimpang, termasuk percaloan layanan.

“Kehadiran sertifikat elektronik dan aplikasi Sentuh Tanahku merupakan langkah maju dalam mendukung reformasi birokrasi di bidang pertanahan,” tambah Ferdinan.

Tidak hanya sertifikat elektronik, BPN Palangka Raya juga fokus mendorong pemanfaatan aplikasi Sentuh Tanahku. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat memantau status permohonan, mengecek informasi bidang tanah, hingga menyampaikan pengaduan secara cepat dan transparan tanpa harus datang langsung ke kantor.

Aplikasi ini juga menyediakan informasi penting, seperti estimasi biaya, jangka waktu penyelesaian, dan kejelasan prosedur pelayanan. Layanan tersebut dapat diakses melalui gawai pintar sehingga sangat membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu.

“Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya akan terus memperluas edukasi mengenai layanan digital. Kami ingin memastikan setiap warga mendapat hak layanan yang sama tanpa terkendala jarak dan waktu,” tegas Ferdinan.

Ia pun mengajak seluruh masyarakat mendukung penerapan sertifikat elektronik dan memanfaatkan aplikasi Sentuh Tanahku. “Hanya dengan dukungan bersama, layanan pertanahan akan semakin mudah, aman, dan terpercaya,” tutupnya.