Cepat dan Akurat Hadirkan Fakta
Login

Fahira Idris Tegas! Bang Japar Tak Pernah Minta THR, Waspada Ormas Mirip Bang Japar

banner 120x600

Jakarta || Radarpost.id

Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris kembali menegaskan bahwa organisasi masyarakat Bang Japar (Kebangkitan Jawara dan Pengacara) yang ia dirikan tidak pernah meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada perusahaan, pelaku usaha, maupun masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul laporan masyarakat mengenai beredarnya proposal permintaan THR yang mengatasnamakan organisasi dengan nama dan logo yang mirip dengan Bang Japar di sejumlah wilayah di Jakarta. Organisasi tersebut diketahui menggunakan nama Bang Japar Indonesia.

“Saya perlu menegaskan kembali kepada masyarakat bahwa Bang Japar sejak berdiri pada 25 Februari 2017 tidak pernah dan tidak akan pernah meminta THR kepada siapa pun. Itu bukan karakter organisasi kami,” kata Fahira Idris di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2026).

Fahira juga menegaskan bahwa Bang Japar Indonesia (BJI) bukan organisasi yang ia dirikan ataupun pimpin. Menurutnya, kemiripan nama kerap menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat karena Bang Japar sudah dikenal luas sebagai organisasi yang didirikannya sejak 2017.

“Melalui kesempatan ini saya tegaskan kembali bahwa Bang Japar Indonesia bukan organisasi yang saya pimpin. Nama organisasi kami berbeda dan logonya juga berbeda. Karena itu masyarakat perlu berhati-hati apabila ada pihak yang menggunakan nama tersebut, apalagi jika menyebarkan proposal atau permintaan tertentu,” ujarnya.

Sebagai senator dari DKI Jakarta, Fahira menegaskan bahwa sejak awal berdiri Bang Japar memiliki komitmen yang jelas dalam menjalankan aktivitas organisasinya. Organisasi tersebut, kata dia, tidak pernah membenarkan anggotanya terlibat dalam kegiatan yang berpotensi meresahkan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa anggota Bang Japar tidak diperkenankan melakukan aktivitas seperti menjaga ruko, mengelola parkir, menjaga lahan, menancapkan atribut organisasi di fasilitas umum, ataupun meminta THR kepada pihak mana pun.

“Bang Japar berdiri sebagai gerakan sosial kemasyarakatan yang lahir dari semangat pengawalan ulama serta pengabdian kepada masyarakat. Karena itu kami fokus pada kegiatan sosial seperti advokasi kesehatan, bantuan hukum, layanan ambulans gratis, pemberdayaan UMKM, santunan anak yatim, donor darah hingga berbagai kegiatan kemanusiaan lainnya,” kata Fahira.

Fahira juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan pihak yang mencatut nama Bang Japar untuk kepentingan tertentu, termasuk dalam bentuk proposal atau permintaan dana.

“Kami sangat terbuka terhadap laporan masyarakat. Jika ada hal seperti itu, silakan disampaikan kepada pengurus Bang Japar di wilayah masing-masing atau langsung ke Mako Pusat Bang Japar. Kami ingin memastikan bahwa nama baik organisasi tetap terjaga,” ujarnya.

Ia berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar di masyarakat, terutama menjelang bulan Ramadan yang kerap dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk melakukan tindakan yang merugikan masyarakat maupun pelaku usaha.

“Bang Japar sejak awal berdiri memiliki semangat yang sederhana namun kuat, yaitu berbuat dan bermanfaat bagi masyarakat. Komitmen itu yang akan terus kami jaga,” kata Fahira. (Jaenal)