Cepat dan Akurat Hadirkan Fakta
Login

Pemprov DKI Pilih Standardisasi, Zebra Cross ‘Pac-Man’ Tebet Tak Dihapus

Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo.( Istimewa)
banner 120x600

Jakarta|| Radarpost.id

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan tidak akan menghapus zebra cross bermotif gim “Pac-Man” di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Alih-alih dihapus, fasilitas penyeberangan yang sempat viral tersebut akan disesuaikan dengan standar keselamatan yang berlaku.

Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo, mengatakan polemik yang beredar berawal dari kesalahpahaman terhadap pernyataan Dinas Bina Marga. Ia menekankan, tidak ada kebijakan penghapusan zebra cross kreatif tersebut.

“Bina Marga hanya mengingatkan bahwa zebra cross memiliki regulasi. Tidak pernah ada pernyataan akan dihapus,” ujar Prastowo di Balai Kota Jakarta, Selasa (31/3/2026).

Menurut dia, langkah standardisasi diperlukan untuk memastikan aspek keselamatan seluruh pengguna jalan tetap terjaga. Desain visual tertentu, seperti efek tiga dimensi, dinilai berpotensi menimbulkan persepsi keliru bagi sebagian orang.

“Misalnya bagi pengguna jalan dengan gangguan persepsi spasial, desain seperti itu bisa membingungkan dan berisiko,” katanya.

Meski demikian, Pemprov DKI tetap mengapresiasi inisiatif warga dan kreator konten yang menghadirkan zebra cross unik tersebut. Untuk sementara waktu, zebra cross yang sudah terlanjur dibuat tidak akan dibongkar.

Di Jalan Prof. Dr. Soepomo, misalnya, terdapat lima titik zebra cross. Empat di antaranya telah dikerjakan sesuai standar, sementara satu titik yang dibuat warga tetap dipertahankan sebagai bentuk apresiasi.

Ke depan, Pemprov DKI berencana melibatkan para kreator dalam penataan ruang publik. Pemerintah membuka peluang kolaborasi agar kreativitas warga tetap dapat disalurkan tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan regulasi.

“Nanti para kreator akan kita undang. Kita cari ruang publik lain yang bisa dikembangkan bersama,” ujar Prastowo.

Ia menambahkan, pekerjaan pengecatan ulang zebra cross bukan termasuk proyek besar sehingga dapat dilakukan dalam waktu relatif cepat sebagai bagian dari penyesuaian standar.

Dengan kebijakan ini, Pemprov DKI berupaya menyeimbangkan antara inovasi ruang publik berbasis kreativitas warga dan kebutuhan akan keselamatan serta keteraturan lalu lintas di ibu kota.