Cepat dan Akurat Hadirkan Fakta
Login

WFH ASN DKI Jakarta Tak Berlaku Rabu, Pemprov Jaga Konsistensi Hari Transportasi Umum

kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) tidak akan mengganggu program penggunaan transportasi umum yang telah berjalan setiap hari Rabu.( Foto : Rangga )
banner 120x600

Jakarta|| Radarpost.id

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) tidak akan mengganggu program penggunaan transportasi umum yang telah berjalan setiap hari Rabu.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo menegaskan, pelaksanaan WFH satu hari dalam sepekan tidak akan dijadwalkan pada hari Rabu. Keputusan ini diambil untuk menjaga konsistensi kebijakan wajib menggunakan transportasi publik bagi ASN dan tenaga Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).

“WFH tidak akan dilakukan pada hari Rabu karena sudah ditetapkan sebagai hari transportasi umum,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (31/3/2026).

Kebijakan hari transportasi umum sendiri telah diberlakukan sejak 30 April 2025, sebagai bagian dari upaya mendorong peralihan masyarakat dari kendaraan pribadi ke moda transportasi publik.

Dorong Optimalisasi Transportasi Publik

Dengan tidak bertabrakannya jadwal WFH dan hari transportasi umum, Pemprov DKI berupaya memastikan tingkat keterisian (load factor) transportasi publik tetap optimal, terutama di tengah upaya mengurangi kemacetan dan emisi karbon di Jakarta.

Program ini juga dinilai strategis untuk menjaga keberlanjutan penggunaan layanan transportasi publik seperti TransJakarta, MRT, dan LRT, yang selama ini bergantung pada mobilitas pekerja, khususnya ASN.

Selain itu, konsistensi hari Rabu sebagai hari transportasi umum diharapkan mampu membentuk kebiasaan baru di kalangan pegawai pemerintah untuk beralih ke transportasi massal secara bertahap.

WFH ASN Fokus pada Efisiensi Kerja

Di sisi lain, kebijakan WFH satu hari sepekan yang tengah dirumuskan pemerintah pusat disebut bukan terkait penghematan bahan bakar minyak (BBM), melainkan sebagai langkah evaluasi untuk meningkatkan efisiensi kerja.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa kebijakan tersebut menjadi momentum untuk memperbaiki sistem kerja ASN agar lebih adaptif dan produktif.

“Ini bagian dari upaya kita untuk mengoreksi dan mengefisienkan sistem kerja,” ujarnya.

Sinergi Mobilitas dan Produktivitas

Pengaturan WFH yang tidak beririsan dengan hari transportasi umum mencerminkan upaya pemerintah dalam menyeimbangkan dua kepentingan sekaligus, yakni efisiensi kerja dan penguatan ekosistem transportasi publik.

Dengan skema ini, Pemprov DKI berharap mobilitas ASN tetap terkendali tanpa mengurangi intensitas penggunaan transportasi umum, yang selama ini menjadi salah satu solusi utama mengatasi kemacetan ibu kota.

Kebijakan ini juga membuka peluang evaluasi lebih lanjut terhadap pola kerja fleksibel di sektor pemerintahan, sekaligus dampaknya terhadap sistem transportasi perkotaan secara keseluruhan.