Cepat dan Akurat Hadirkan Fakta
Login

UHC Bukan Alat Politik, DKR Depok Siap Kawal Hak Kesehatan Warga

UHC Bukan Alat Politik, DKR Depok Siap Kawal Hak Kesehatan Warga
UHC Bukan Alat Politik, DKR Depok Siap Kawal Hak Kesehatan Warga
banner 120x600

Depok || Radarpost.id

Program Universal Health Coverage (UHC) ditegaskan sebagai program nasional yang tidak boleh dipolitisasi oleh pihak mana pun. Hal ini disampaikan Ketua Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kota Depok, Roy Pangharapan, dalam kegiatan halal bihalal DKR di Kelurahan Beji yang turut dihadiri Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah.

Roy menegaskan, DKR akan terus mengawal program-program kerakyatan Pemerintah Kota Depok, khususnya di sektor pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

“UHC adalah program pemerintah pusat dan merupakan hak seluruh rakyat Indonesia, bukan milik partai politik tertentu,” ujarnya.

Ia menambahkan, DKR siap mendukung penuh pelaksanaan program UHC karena sejalan dengan misi organisasi dalam memperjuangkan akses kesehatan bagi masyarakat, terutama kelompok kurang mampu.

Menurutnya, kepemimpinan Wali Kota Depok, Supian Suri, menunjukkan komitmen terhadap kepentingan masyarakat, khususnya dalam memastikan pelayanan kesehatan tetap terjangkau.

Terkait dinamika kebijakan, Roy menyoroti adanya penonaktifan Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (KIS PBI) oleh Kementerian Sosial yang berpotensi berdampak pada akses layanan kesehatan masyarakat. Meski demikian, pihaknya optimistis Pemerintah Kota Depok tetap berkomitmen membantu warga yang membutuhkan.

“Pemkot Depok telah mengeluarkan surat edaran terkait pelayanan kesehatan dan tetap memberikan layanan yang prima, termasuk melalui program berobat gratis di puskesmas,” jelasnya.

DKR juga masih menemukan adanya oknum yang menolak pasien, meskipun permasalahan tersebut disebut dapat diselesaikan melalui koordinasi dengan pihak terkait.

Untuk itu, DKR mengimbau masyarakat kurang mampu yang kepesertaan BPJS-nya tidak aktif agar memanfaatkan fasilitas layanan kesehatan yang tersedia, termasuk rumah sakit milik pemerintah di Kota Depok.

“Di Depok ada dua RSUD dan juga Rumah Sakit Brimob yang bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Roy menegaskan, pihaknya membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan dalam mendapatkan hak pelayanan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, mengajak seluruh relawan DKR untuk terus bersinergi dengan pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada relawan DKR Kota Depok atas kontribusi dan pengabdian dalam membantu masyarakat,” ujarnya.