Cepat dan Akurat Hadirkan Fakta
Login

Kemenag Tegaskan Isu Pengelolaan Kas Masjid oleh Pemerintah adalah Hoaks

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kemenag, Thobib Al Asyhar.(Istimewa)
banner 120x600

Jakarta|| Radarpost.id

Kementerian Agama Republik Indonesia menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial terkait rencana pemerintah mengelola rekening kas masjid tidak benar atau hoaks.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kemenag, Thobib Al Asyhar, menyampaikan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan kebijakan maupun rencana pengambilalihan pengelolaan dana kas masjid oleh pemerintah.

“Kementerian Agama Republik Indonesia tidak pernah mengeluarkan kebijakan maupun rencana terkait pengambilalihan pengelolaan dana kas masjid,” ujar Thobib di Jakarta, Selasa (21/4).

Ia menjelaskan, konten berupa meme dan video yang menampilkan foto Menteri Agama Nasaruddin Umar dengan narasi “pembentukan rekening kas masjid yang nanti akan dikelola pemerintah” merupakan bentuk disinformasi yang menyesatkan.

Menurut Thobib, narasi tersebut sengaja dibuat untuk memicu kegaduhan di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa Menteri Agama tidak pernah menyampaikan pernyataan sebagaimana yang diklaim dalam konten viral tersebut.

“Informasi tersebut sengaja dibuat untuk menimbulkan kegaduhan. Menag tidak pernah berbicara soal rekening kas masjid sebagaimana framing konten yang beredar,” katanya.

Lebih lanjut, Thobib menegaskan bahwa pengelolaan kas masjid tetap menjadi kewenangan masing-masing pengurus masjid, seperti Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) atau takmir, sesuai prinsip kemandirian dan kepercayaan jamaah.

Kemenag, kata dia, justru terus mendorong tata kelola masjid yang profesional, transparan, dan akuntabel, tanpa adanya intervensi pemerintah dalam bentuk penguasaan dana.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi dan selalu melakukan pengecekan melalui kanal resmi pemerintah.

“Mari bijak dalam menerima informasi. Pastikan kebenaran setiap informasi melalui situs web resmi dan akun media sosial resmi Kemenag RI,” ujar Thobib.

Kemenag berharap masyarakat dapat lebih kritis dalam menyaring informasi, khususnya yang berpotensi menimbulkan keresahan publik.