Cepat dan Akurat Hadirkan Fakta
Login

KDM Jadi Saksi Nikah Massal Sederhana di Bojongsari: Titip Pesan ke Para Suami Jangan Sekali-kali Menyakiti Istri

banner 120x600

Depok || Radarpost.id

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi alias KDM menjadi saksi pernikahan massal di KUA Bojongsari, Depok, Selasa (21/4/2026).

Dedi Mulyadi, didampingi Walikota Depok, H. Supian Suri, menjadi saksi nikah lima pasangan.

Dalam prosesi ini, gubernur yang lebih akrab disapa Kang Dedi Mulyadi atau KDM menyaksikan lima pasangan yang akan dinikahkan.

KDM mendukung kegiatan pernikahan yang dibuat sederhana, tapi tetap khidmad dan penuh cinta ini.

“Bagi mereka yang tidak memiliki kemampuan keuangan yang cukup, agar pernikahan tidak menimbulkan utang setelah acara,” ucap KDM.

Pemerintah Kota Depok juga memberikan bantuan kepada para peserta pernikahan. Hal ini diharapkan menjadi bekal mereka dalam menjalani kehidupan rumah tangga.

“Ya, tadi sempat dibantu memperbaiki rumah. Kalau yang satu duda itu pasti punya rumah, maka kita beri bantuan Rutilahu (Rumah Tidak Layak Huni)),” ucap KDM.

Ia pun berharap pernikahan sederhana di KUA ini dapat menekan angka pinjaman online di Jawa Barat yang tergolong tinggi.

“Kami mendukung kegiatan pernikahan yang dibuat sederhana, sehingga secara perlahan pinjaman online, bank keliling, dan bank emok di Jawa Barat bisa menurun, karena saat ini termasuk yang tertinggi,” katanya.

Sebelum menikahkan, Dedi Mulyadi menitipkan pesan kepada para calon suami. Dia berpesan untuk tidak menyakiti istri.

“Selamat kepada para calon suami. Jangan sekali kali menyakiti istrinya ya,” ujar KDM.

Lagi-lagi KDM berpesan untuk generasi Z yang hendak menikah untuk tidak memaksakan diri menggelar pesta mewah namun uangnya hasil meminjam terlebih lagi pinjamnya ke bank emok atau online.

Selain menjadi saksi nikah, KDM juga turut meresmikan KUA Bojongsari yang berkonsep bangunan ramah lingkungan.

Walikota Depok H. Supian Suri mengatakan minat masyarakat untuk menikah di KUA meningkat usai KUA direnovasi.
“Terima kasih pak KDM telah hadir menyaksikan pernikahan massal ini,” ucap Supian.

Pada Maret 2026 saja, menurut laporan KUA Supian mengatakan sekitar 35 persen pasangan pemohon pernikahan di wilayahnya memilih dilaksanakan di KUA.

Pasalnya, kata dia, ruangan KUA ditata dengan tempat akad nikah dan pelaminan mininalis sehingga tidak terlalu mengecewakan bagi calon pengantin.

Di samping itu, sambung dia, ada juga halaman dan aula kecil yang dapat dipakai pula untuk kegiatan resepsi sederhana.

“Menikah bukan sesaat namun sebuah peristiwa panjang, maka akan lebih baik jika biaya nikah sederhana dan uangnya digunakan untuk masa depan lebih baik. Kami di KUA sudah menyiapkan lokasi pernikahan yang bagus,” terangnya. (**).