Cepat dan Akurat Hadirkan Fakta
Login

Kebijakan Potongan Ojol Maksimal 8% Disetujui Prabowo, GoTo dan Grab Siap Kaji Dampaknya

Dua raksasa ride hailing, GoTo dan Grab Indonesia, menyatakan akan menyesuaikan kebijakan sambil mengkaji dampak aturan tersebut terhadap ekosistem bisnis.(Istimewa).
banner 120x600

Jakarta|| Radarpost.id

Keputusan Prabowo Subianto membatasi potongan aplikator ojek online maksimal 8% memicu respons dari pelaku industri. Dua raksasa ride hailing, GoTo dan Grab Indonesia, menyatakan akan menyesuaikan kebijakan sambil mengkaji dampak aturan tersebut terhadap ekosistem bisnis.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Salah satu poin krusialnya adalah peningkatan porsi pendapatan pengemudi menjadi minimal 92%, dari sebelumnya sekitar 80%.

Direktur Utama GoTo, Hans Patuwo, menegaskan perusahaan akan mematuhi regulasi pemerintah. Namun, pihaknya masih melakukan evaluasi mendalam terkait implikasi kebijakan tersebut.

“Kami akan mengkaji detail aturan ini serta penyesuaian yang diperlukan agar tetap memberikan manfaat berkelanjutan bagi mitra driver dan pelanggan,” ujarnya.

Senada, CEO Grab Indonesia Neneng Goenadi menyebut perubahan struktur komisi ini sebagai langkah besar yang berpotensi mengubah model bisnis platform digital.

Menurutnya, Grab masih menunggu aturan teknis resmi untuk memahami implementasi kebijakan tersebut secara menyeluruh.

“Ini perubahan mendasar terhadap cara platform beroperasi sebagai marketplace. Kami akan berkolaborasi dengan pemerintah agar tujuan perlindungan mitra pengemudi tercapai tanpa mengorbankan keterjangkauan layanan,” jelas Neneng.

Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Prabowo dalam peringatan Hari Buruh Internasional. Selain pembagian pendapatan, pemerintah juga mewajibkan perlindungan sosial bagi pengemudi, termasuk jaminan kecelakaan kerja dan akses ke BPJS Kesehatan.

Langkah ini dinilai sebagai upaya memperkuat kesejahteraan pekerja sektor informal digital, yang selama ini menjadi tulang punggung layanan transportasi online di Indonesia.

Namun di sisi lain, pelaku industri masih menghadapi tantangan untuk menjaga keseimbangan antara pendapatan mitra, biaya operasional, serta harga layanan bagi konsumen di tengah perubahan regulasi yang signifikan.