Jakarta|| Radarpost.id
Seorang mantan legal manager berinisial P tengah menghadapi proses hukum terkait dugaan penggunaan dokumen tidak sah. Di sisi lain, kuasa hukumnya menilai kliennya justru menjadi korban dalam perkara tersebut.
Kasus hukum yang melibatkan mantan Senior Legal Manager berinisial P menjadi perhatian, setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penggunaan surat palsu.
P diketahui telah bekerja selama kurang lebih 17 tahun di salah satu institusi pendidikan swasta, yakni Bina Nusantara University. Dalam perannya, ia menangani berbagai persoalan hukum, mulai dari sengketa hingga urusan administratif strategis.
Perkara ini berkaitan dengan dokumen penawaran notaris dalam proyek perpanjangan sertifikat tanah yayasan. P dijerat dengan dugaan pelanggaran Pasal 263 ayat (2) KUHP tentang penggunaan surat palsu.
Kuasa hukum P, berinisial D.S., menyampaikan keberatan atas proses hukum yang berjalan. Ia menilai terdapat indikasi tekanan dan dugaan kriminalisasi terhadap kliennya.
“Klien kami bukan pelaku, melainkan korban. Ada dugaan tekanan dari oknum tertentu yang merasa posisinya terancam,” ujar D.S. saat dikonfirmasi.
P sendiri mengaku sempat mengalami tekanan saat proses klarifikasi internal berlangsung, bahkan ketika masih berstatus sebagai saksi.
“Saya diminta bersumpah dengan cara yang sangat memberatkan secara psikologis,” kata P dalam keterangannya.
Selain itu, P juga mengungkap adanya permintaan untuk menandatangani dokumen perjanjian yang dinilai merugikan dirinya.
“Isi perjanjian tersebut hanya membebankan kewajiban kepada saya,” tambahnya.
Di sisi lain, dalam perkembangan perkara ini, P juga telah melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke pihak kepolisian sejak 2024.
Hingga kini, proses hukum masih berjalan dan belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, pihak Bina Nusantara University belum memberikan keterangan resmi. Pihak terkait disebut masih dalam proses konfirmasi dan klarifikasi lebih lanjut.
Kasus ini masih terus bergulir dan menjadi sorotan, terutama terkait dugaan tekanan dalam proses internal serta penanganan hukum yang kini tengah berjalan.













