Jakarta|| Radarpost.id
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan sikap tegasnya terhadap segala bentuk kekerasan seksual di tengah maraknya hoaks yang beredar di media sosial. Ia menyebut, informasi yang tidak benar kerap dipelintir dan digunakan untuk menyerang dirinya secara personal.
Dalam pernyataannya di Jakarta, Rabu (6/5/2026), Menag menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memberikan toleransi terhadap tindakan kekerasan, baik fisik, verbal, maupun seksual.
“Sikap saya jelas, tidak ada toleransi untuk kekerasan seksual. Ini bukan hanya sebagai pejabat publik, tapi sebagai manusia, semua yang bertentangan dengan moralitas harus dilawan bersama,” ujarnya.
Isu kekerasan seksual belakangan menjadi perhatian publik, termasuk di lingkungan pendidikan. Menag menyoroti pentingnya menciptakan ruang aman, terutama di lembaga pendidikan keagamaan seperti pondok pesantren.
Menurutnya, lembaga pendidikan harus menjadi tempat yang menjunjung tinggi nilai moral dan memberikan perlindungan penuh bagi peserta didik. “Pesantren dan lembaga pendidikan agama harus menjadi contoh ideal bagi masyarakat,” katanya.
Di sisi lain, Kementerian Agama disebut telah melakukan sejumlah langkah penguatan, termasuk memperketat regulasi dan meningkatkan sistem pembinaan di lingkungan pendidikan keagamaan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah membentuk satuan pembinaan pondok pesantren untuk memperkuat pengawasan.
Langkah ini, menurut Menag, bertujuan mencegah terjadinya penyimpangan serta memastikan lingkungan pendidikan tetap aman dan bermartabat.
Meski demikian, Menag juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Ia mengajak publik untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
“Hoaks bisa memecah belah. Karena itu, penting untuk saring sebelum sharing. Literasi digital menjadi kunci menjaga harmoni di tengah masyarakat,” tuturnya.
Pernyataan ini muncul di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap isu kekerasan seksual dan pentingnya perlindungan di lingkungan pendidikan, sekaligus menjadi pengingat akan peran masyarakat dalam menangkal disinformasi.













