Cepat dan Akurat Hadirkan Fakta
Login

Dampingi Franka Makarim, Happy Salma Menangis di Sidang Vonis Nadiem

Happy Salma hadir di ruang sidang untuk memberikan dukungan kepada Nadiem. Ia duduk berdampingan dengan istri Nadiem, Franka Makarim.(Dok Instagram pribadi).
banner 120x600

Jakarta|| Radarpost.id

Suasana sidang putusan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang menjerat Happy Salma diwarnai momen haru. Aktris tersebut tampak tak kuasa menahan air mata ketika majelis hakim menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Nadiem Makarim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026).

Happy Salma hadir di ruang sidang untuk memberikan dukungan kepada Nadiem. Ia duduk berdampingan dengan istri Nadiem, Franka Makarim.

Saat majelis hakim membacakan amar putusan yang menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada Nadiem, Happy terlihat menggenggam tangan Franka. Tak lama kemudian, ia tampak menangis mengikuti jalannya persidangan.

Sebelum sidang dimulai, Happy mengaku kehadirannya semata-mata sebagai sahabat yang ingin memberikan dukungan moral kepada keluarga Nadiem.

“Yang pasti bagi saya sebagai sahabat, sebagai keluarga. Saya sama istrinya Nadiem, Franka, sudah berpartner kerja lebih dari 10 tahun. Saya hanya ingin mendoakan, memberikan dukungan, dan menunjukkan bahwa kami ada untuk mereka,” ujar Happy.

Meski mengaku tidak memahami aspek hukum perkara yang sedang dihadapi Nadiem, Happy berharap proses hukum tetap menghadirkan rasa keadilan.

“Saya tidak terlalu paham dengan hukum. Tapi saya percaya kita harus terus mengupayakan keadilan,” katanya.

Happy juga mengaku bisa merasakan beratnya proses persidangan yang telah berlangsung selama berbulan-bulan.

“Beberapa kali saya ikut melihat di pengadilan. Lelah sekali. Kita yang mengikuti saja rasanya melelahkan, apalagi yang menjalani langsung,” ucapnya.

Ia menambahkan, persoalan hukum yang dihadapi seseorang juga memberikan dampak besar bagi keluarga yang mendampingi selama proses berlangsung.

Sebelumnya, Happy berharap sahabatnya dapat memperoleh putusan yang lebih baik. Namun, majelis hakim akhirnya menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Nadiem dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook.

Selain Happy Salma, sejumlah figur publik juga tampak hadir memberikan dukungan kepada Nadiem, di antaranya Riri Riza, Teuku Zacky, dan Saykoji.