Cepat dan Akurat Hadirkan Fakta
Login

Istana dan Gerindra Minta Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Tak Dikaitkan dengan Presiden Prabowo

(istimewa).
banner 120x600

Jakarta|| Radarpost.id

Istana Kepresidenan dan Partai Gerindra menegaskan bahwa proses hukum yang berkaitan dengan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah harus berjalan sesuai mekanisme yang berlaku tanpa dikaitkan dengan Presiden Prabowo Subianto.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul komentar kuasa hukum Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea, yang sempat menyinggung nama Presiden Prabowo dalam memberikan keterangan kepada media terkait perkara yang tengah diproses Kejaksaan Agung.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi meminta seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak menariknya ke ranah politik.

“Proses hukum kita serahkan sepenuhnya kepada mekanisme yang berlaku. Jangan dikait-kaitkan dengan Bapak Presiden,” kata Prasetyo Hadi kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/7).

Menurut Prasetyo, setiap perkara hukum harus ditangani secara profesional oleh aparat penegak hukum sesuai ketentuan perundang-undangan. Ia juga menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap seorang pejabat dilakukan berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku.

Senada dengan itu, Ketua DPP Partai Gerindra Bambang Haryadi menyatakan Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen kuat dalam mendukung penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

Bambang mengatakan pihaknya menyayangkan pernyataan yang mengaitkan persoalan hukum mantan Jampidsus dengan Presiden karena dinilai tidak mencerminkan prinsip independensi penegakan hukum.

Ia menegaskan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo menghormati proses hukum yang berjalan tanpa intervensi serta mendukung penegakan hukum yang adil terhadap siapa pun.

Pernyataan dari Istana dan Partai Gerindra tersebut menambah rangkaian respons terhadap dinamika yang berkembang setelah konferensi pers kuasa hukum Febrie Adriansyah. Sebelumnya, sejumlah pihak juga mengingatkan agar proses hukum tetap dijaga independensinya dan tidak dikaitkan dengan kepentingan politik.

Hingga berita ini ditulis, proses hukum terkait perkara yang melibatkan Febrie Adriansyah masih berjalan di Kejaksaan Agung. Belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak kuasa hukum mengenai respons atas pernyataan terbaru dari Istana maupun Partai Gerindra.