Jakarta|| Radarpost.id
Komite Penyelamat Lingkungan (KPL) menyatakan dukungan terhadap langkah Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang berencana mengumumkan identitas perusahaan swasta yang terbukti melakukan pembuangan sampah secara ilegal di Jakarta.
Langkah tersebut dinilai sebagai upaya memberikan efek jera kepada pelaku sekaligus memperkuat tata kelola pengelolaan sampah di Ibu Kota.
Sebelumnya, Pramono Anung meminta Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta mengumumkan kepada publik perusahaan-perusahaan yang terbukti terlibat dalam praktik pengelolaan dan pembuangan sampah ilegal.
Menurut Pramono, praktik tersebut merugikan masyarakat dan membebani Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam proses penanganan serta pembersihan lokasi pembuangan liar. Selain mengungkap identitas perusahaan pelanggar, Pemprov DKI juga berencana meminta pelaku usaha hotel, restoran, dan kafe (Horeka) menghentikan kerja sama dengan perusahaan yang terbukti melanggar aturan.
Menanggapi kebijakan tersebut, Ketua Umum Komite Penyelamat Lingkungan (KPL), Jamaluddin Hadam, mengapresiasi langkah tegas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Kami mengapresiasi keberanian Pramono Anung dalam mengambil langkah tegas terhadap perusahaan pembuang sampah ilegal. Sudah saatnya perusahaan yang mencari keuntungan dengan merusak lingkungan dipublikasikan identitasnya dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Jamaluddin kepada wartawan, Jumat (7/8/2026).
Jamaluddin menilai praktik pembuangan sampah ilegal tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi mengancam kesehatan masyarakat, mencemari lingkungan, serta merusak ekosistem di Jakarta.
Karena itu, KPL mendorong aparat penegak hukum bersama instansi terkait melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap jaringan pembuangan sampah ilegal, termasuk mengusut pihak-pihak yang diduga memberikan perlindungan atau pembiaran terhadap praktik tersebut.
“Kami berharap penegakan hukum tidak berhenti pada pelaku lapangan saja, tetapi juga menyentuh aktor intelektual maupun perusahaan yang memperoleh keuntungan dari aktivitas ilegal tersebut. Penanganan persoalan sampah harus dilakukan secara transparan, tegas, dan berkeadilan,” ujarnya.
KPL menilai keterbukaan informasi kepada masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan efek jera sekaligus mendorong dunia usaha agar lebih bertanggung jawab dalam pengelolaan limbah dan sampah.
Sebagai organisasi yang bergerak di bidang perlindungan lingkungan, KPL menyatakan siap mendukung pemerintah melalui pengawasan, edukasi masyarakat, serta mendorong sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan demi mewujudkan Jakarta yang bersih, sehat, dan ramah lingkungan.













