Jakarta||Radarpost.id
Dugaan adanya materi atau tindakan dalam sebuah festival musik di kawasan Ancol, Jakarta Utara, yang dinilai sebagian masyarakat menyinggung nilai-nilai agama mendapat sorotan dari Koalisi Peduli Indonesia (KPI).
KPI meminta pihak penyelenggara maupun manajemen PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dugaan tersebut. Organisasi itu juga mendorong adanya evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan apabila ditemukan materi pertunjukan yang dinilai berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.
Ketua Umum Koalisi Peduli Indonesia, Ahmad Fauzi, mengatakan kegiatan seni dan hiburan tetap memiliki ruang untuk berekspresi. Namun, menurut dia, penyelenggaraan acara juga perlu memperhatikan norma agama, kesopanan, serta keberagaman masyarakat.
“Kami meminta semua pihak tidak menganggap persoalan ini sepele. Jika benar terdapat materi atau tindakan dalam festival yang dinilai menyinggung keyakinan agama, tentu harus ada klarifikasi dan evaluasi secara menyeluruh,” ujar Ahmad Fauzi.
Menurut Ahmad, kritik yang disampaikan KPI bukan ditujukan untuk membatasi kegiatan seni maupun industri hiburan. Ia menilai kebebasan berekspresi perlu berjalan beriringan dengan tanggung jawab sosial, terutama ketika sebuah acara digelar di ruang publik dan melibatkan masyarakat dari berbagai latar belakang.
“Kami menghormati kebebasan berekspresi dan kegiatan seni. Tetapi kebebasan tersebut juga memiliki tanggung jawab sosial. Jangan sampai sebuah pertunjukan justru menimbulkan keresahan atau perasaan tersinggung di tengah masyarakat,” katanya.
Mendorong Pemeriksaan
KPI juga meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan apabila diperlukan untuk memastikan duduk perkara dari dugaan tersebut. Pemeriksaan, kata Ahmad, dapat mencakup materi pertunjukan, konsep acara, hingga mekanisme pengawasan selama festival berlangsung.
Menurutnya, langkah tersebut penting agar persoalan tidak berkembang hanya berdasarkan informasi yang beredar di tengah masyarakat.
“Apabila ditemukan pelanggaran, kami meminta agar diberikan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Selain meminta evaluasi terhadap penyelenggaraan festival, KPI juga menyampaikan desakan kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk mengevaluasi jajaran manajemen PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk.
“Kami mendesak Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mencopot Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Syahmudian Lubis,” tegas Ahmad.
Desakan tersebut merupakan sikap KPI menyikapi dugaan persoalan dalam penyelenggaraan festival. Namun, penilaian mengenai ada atau tidaknya pelanggaran tetap perlu didasarkan pada hasil klarifikasi dan pemeriksaan dari pihak-pihak terkait.
KPI juga mengimbau masyarakat agar menyikapi persoalan tersebut secara tenang dan menyampaikan aspirasi melalui jalur yang damai. Imbauan itu disampaikan untuk mencegah isu mengenai dugaan penistaan agama berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat.
“Hormati agama, hormati keyakinan, dan hormati kebebasan berekspresi. Semua harus berjalan seimbang demi menjaga ketertiban dan kerukunan masyarakat,” pungkas Ahmad Fauzi.













