Jakarta|| Radarpost.id
Koalisi Peduli Indonesia (KPI) mendorong pemerintah memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan. KPI meminta Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Menteri Lingkungan Hidup (LH) Jumhur Hidayat mengambil langkah cepat, terpadu, dan terukur.
Ketua Umum KPI Ahmad Fauzi menilai penanganan karhutla tidak cukup hanya dilakukan ketika titik api telah meluas. Menurutnya, pemerintah perlu memperkuat pencegahan, deteksi dini, pengawasan kawasan rawan, perlindungan masyarakat terdampak, hingga penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti menyebabkan kebakaran.
“Kami mendorong Menteri Kehutanan dan Menteri Lingkungan Hidup (LH) jangan menunggu kondisi semakin parah. Harus ada tindakan cepat, terpadu dan terukur untuk melindungi masyarakat serta menghentikan kerusakan lingkungan akibat karhutla,” ujar Ahmad Fauzi kepada wartawan, Sabtu (22/8/2026).
Desakan tersebut disampaikan di tengah aktivitas karhutla yang masih terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan. Kementerian Kehutanan sebelumnya melaporkan operasi pengendalian karhutla telah berlangsung selama 48 hari dengan melibatkan 12.880 personel gabungan.
Data mengenai luas area karhutla di sejumlah provinsi di Kalimantan juga masih terus diperbarui dan diverifikasi.
Dua Kementerian Diminta Perkuat Koordinasi
Ahmad mengatakan Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup memiliki peran strategis yang harus berjalan beriringan dalam menangani karhutla.
Kementerian Kehutanan, kata dia, perlu memperkuat pengendalian kebakaran di kawasan hutan sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap pemegang izin. Sementara Kementerian Lingkungan Hidup dinilai perlu memastikan perlindungan lingkungan, kualitas udara, dampak terhadap masyarakat, serta penegakan hukum lingkungan berjalan maksimal.
KPI juga meminta pemerintah mengevaluasi seluruh wilayah dan perusahaan yang berada di kawasan rawan kebakaran.
“Jangan sampai setelah api padam persoalan dianggap selesai. Dampaknya bisa panjang, mulai dari kerusakan ekosistem, terganggunya kualitas udara, aktivitas masyarakat, hingga ancaman terhadap kesehatan. Pemerintah harus memastikan ada pemulihan setelah kebakaran,” tegas Ahmad.
Pemeriksaan Perusahaan dan Pusat Komando
Kementerian Kehutanan telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Kalimantan Barat. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan sarana, prasarana, personel, serta sistem pengendalian kebakaran.
Di sisi lain, Kementerian Lingkungan Hidup (LH) dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) juga memperkuat penanganan karhutla di Kalimantan Barat melalui pusat komando pengendalian kebakaran lahan di Kubu Raya.
Meski demikian, Ahmad menilai langkah tersebut perlu diperluas dan diperkuat agar penanganan karhutla tidak berhenti pada tindakan pemadaman setelah kebakaran terjadi.
KPI mendorong pemerintah mempercepat pemadaman di wilayah yang masih mengalami kebakaran, memperkuat deteksi dini dan patroli di kawasan rawan, serta memastikan perusahaan pemegang izin memenuhi kewajiban pencegahan dan pengendalian karhutla.
Selain itu, KPI meminta pihak yang terbukti melakukan pembakaran atau lalai hingga menyebabkan kebakaran ditindak sesuai ketentuan hukum.
Keselamatan Warga Jadi Prioritas
KPI juga menyoroti dampak karhutla terhadap masyarakat. Menurut Ahmad, keselamatan dan kesehatan warga yang terdampak asap harus menjadi prioritas dalam setiap langkah penanganan.
Pemerintah juga diminta melakukan pemulihan lingkungan pada kawasan yang terbakar serta membuka informasi secara transparan mengenai lokasi kebakaran, luas area terdampak, dan perkembangan penanganannya.
“Persoalan karhutla bukan persoalan satu kementerian. Ini persoalan nasional yang menyangkut keselamatan masyarakat dan masa depan lingkungan. Karena itu, kami meminta Menteri Kehutanan dan Menteri Lingkungan Hidup (LH) turun langsung memastikan penanganan berjalan maksimal,” kata Ahmad.
KPI menyatakan akan terus memantau perkembangan karhutla di Kalimantan dan mendorong pemerintah menjadikan pencegahan sebagai prioritas utama.
“Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban setiap musim kemarau. Hutan dan lingkungan harus diselamatkan sekarang, bukan setelah kerusakannya semakin luas,” pungkas Ahmad.













