Depok || Radarpost.id
Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok mengingatkan masyarakat agar segera menunaikan kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Pasalnya, tenggat pembayaran tinggal empat hari lagi, yakni hingga 31 Agustus 2026
Apabila masih belum membayar atau terlambat sejak tanggal jatuh tempo, Wajib Pajak (WP) akan dikenakan denda setiap bulannya.
“Bayarlah pajak sebelum terkena denda satu persen per bulan, sebelum dilakukan penempelan tanda tunggakan PBB-P2, dan sebelum dilakukan penagihan aktif. Jatuh tempo bayar PBB untuk tahun ini adalah tanggal 31 Agustus, atau tinggal empat hari lagi,” kata Kepala Bidang Pajak Daerah II Badan Keuangan Daerah (BKD) Bagus Maulana Akbar, S.STO,M, di Balaikota Depok, Kamis (27/8/2026).
Sebagai upaya jemput bola, lanjutnya, penagihan aktif dilakukan. Pihaknya juga memperluas kanal pembayaran di berbagai marketplace dan lembaga keuangan.
“Antara lain Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank bjb, loket PBB di delapan kantor kecamatan, Bangk Mandiri, Bank BTN, Kantor Pos, Indomaret, Alfamart, BNI, CIMB Niaga, OCBC NISP, Tokopedia, OVO, GoPay, dan lain-lain,” terangnya.
“Tentunya target pendapatan fluktuatif dan masih bisa terus bertambah. Kami optimistis target bisa terpenuhi sampai akhir tahun,” ujarnya.
“Mudah-mudahan warga sadar akan pentingnya pajak bagi pembangunan Kota Depok,” tuturnya.
Bagus menjelaskan, tren pembayaran akan meningkat jelang batas akhir pembayaran PBB yaitu 31 Agustus nanti. Namun, pihaknya saat ini terus melakukan imbauan, terutama kepada lurah dan camat agar mengingatkan warganya agar membayar pajak.
“Kami minta lurah dan camat untuk membantu BKD dalam melakukan sosialisasi batas akhir atau jatuh tempo pembayaran pajak PBB-P2. Karena pajak yang dibayarkan warga, untuk pembangunan di Kota Depok,” terangnya.
Kendati demikian, pihaknya optimistis, target tersebut bisa tercapai. Seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Selain sosialisasi dan ajakan, kami juga rutin melakukan penagihan aktif. Kami optimistis dengan dibantu perangkat wilayah, target PBB-P2 bisa tercapai,” tutupnya. (**).












