Cepat dan Akurat Hadirkan Fakta
Login

Muktamar NU ke-35 Tetapkan 9 Anggota AHWA, Ini Daftar dan Perolehan Suaranya

Radarpost.id | Jatim,Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang menetapkan sembilan kiai dan ulama sebagai anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA). Penetapan dilakukan berdasarkan rekapitulasi suara dari enam bilik atau panel.

 

Total terdapat 4.703 suara yang diberikan kepada 34 nama calon anggota AHWA. Dari hasil rekapitulasi tersebut, KH Nurul Huda Djazuli dari Ploso meraih suara terbanyak dengan 485 suara.

 

Posisi kedua ditempati TGK KH Nuruzzahri Yahya atau Waled Nu dengan 477 suara. Perolehan keduanya hanya terpaut delapan suara.

 

Sementara itu, AG Dr KH Baharuddin HS, MA berada di peringkat ketiga dengan 392 suara.

 

Berikut daftar sembilan ulama yang memperoleh suara terbanyak dan ditetapkan sebagai anggota AHWA Muktamar NU ke-35:

 

KH Nurul Huda Djazuli (Ploso) – 485 suara

TGK KH Nuruzzahri Yahya (Waled Nu) – 477 suara

AG Dr KH Baharuddin HS, MA – 392 suara

KH Miftachul Akhyar – 350 suara

KH Afifuddin Muhajir – 339 suara

KH Anwar Iskandar – 326 suara

KH Anwar Manshur (Lirboyo) – 303 suara

Prof Dr KH Said Aqil Siroj – 273 suara

Dr KH Abun Bunyamin, MA – 268 suara

 

Sembilan nama tersebut selanjutnya ditetapkan sebagai anggota AHWA terpilih dalam Muktamar NU ke-35.

 

Penetapan anggota AHWA menjadi salah satu tahapan penting dalam rangkaian Muktamar NU ke-35. AHWA memiliki posisi strategis dalam mekanisme pemilihan Rais Aam PBNU serta menjadi wadah para ulama dalam menentukan arah kepemimpinan dan kebijakan organisasi.

 

Masuknya sejumlah kiai sepuh dari berbagai pesantren dan wilayah di Indonesia juga menjadi perhatian. Di antaranya ulama dari Ploso, Waled, Lirboyo, serta sejumlah tokoh senior NU lainnya***