Cepat dan Akurat Hadirkan Fakta
Login

Beralut larut Hingga Delapan Tahun, KDM dan Bupati Purwakarta Diminta Turun Tangan Selesaikan Ulah Oknum Pejabat

Radarpost.id | Purwakarta, Pemkab Purwakarta kembali menjadi sorotan, setelah seorang kontraktor berinisial ( R) menumpahkan kekesalannya kepada wartawan, atas perlakuan dan tindakan beberapa oknum pejabat di lingkungan Pemkab Purwakarta, (Senin, 31/8/2026)

Cerita ini bermula kurang lebih 8 tahun yang lalu sekitar tahun 2018, saat itu seperti yang sudah lazim terjadi para oknum pejabat tersebut meminta bantuan kepada R untuk menyediakan sejumlah uang dimuka dimana dana tersebut untuk beberapa kepentingan termasuk konon katanya untuk membiayai kampanye KDM saat maju berpasangan dengan Dedi Mizwar tahun 2018

Uang sejumlah ratusan juta rupiah tersebut kemudian ada yang di konversi dengan sebuah proyek pekerjaan, namun hingga pekerjaan tersebut sudah selesai akan tetapi pembayaran yang di janjikan belum kunjung di tuntaskan.

Bahkan R harus bolak balik selama 8 tahun menagih ke Pemkab Purwakarta, namun selalu di janjikan dan dijanjikan sampai tepatnya pada bulan Desember tahun 2025 R memberi kuasa kepada Edi Sutiyo, S.H yang merupakan Pembina Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia yang juga merupakan Ketum Jaringan Rakyat Bersuara mendatangi Pemkab Purwakarta, dan pada waktu itu berhasil mendapatkan bentuk surat pernyataan kesanggupan untuk membayar kewajiban kepada R dengan cara di cicil, namun baru 4 bulan sejak surat pernyatan di tandatangani, para pejabat yang notabene telah menandatangi surat itu yakni, (YH) (HFS) serta (S) akan tetapi ketiga pejabat tersebut ingkar janji keluar dari komitmen tertulis tersebut.

Selang beberapa waktu, terjadilah kesepakatan lisan antara pemkab diwakili Kepala Bapperida (S) dengan pihak R di wakili Edi Sutiyo, SH dan rekan menyetujui pelunasan khusus ( Pelsus) terhadap kewajiban bagian umum Setda Purwakarta, namun ternyata kesepakatan lisan tersebut juga di langgar oleh pihak Pemkab Purwakarta.

Atas kejadian tersebut R merasa sangat di rugikan, saya sudah di zholimi, saya hanya ingin menagih hak saya, terlebih situasi saat ini kondisi saya dan keluarga dalam keadaan sangat sulit, dan sangat berharap dibayar, masa uang hanya ratusan juta sekelas Pemkab tidak sanggup selama 8 tahun,”ujar R didampingi istri yang tampak sedih karena pernah menagih dari jam 9 pagi hingga menunggu sampai jam 8 malam tak membuahkan hasil, saya tunggu sampai besok tgl 31 Agustus 2026

Sementara itu Edi Sutiyo yang telah mendapat kuasa sejak Desember tahun 2025 menyampaikan, sebenarnya persoalan ini sudah ada titik terang penyelesaianya, dengan ditandatangi surat kesanggupan, namun itulah, faktanya pembayaran macet, kemudian kesepakatan kedua ada pelunasan khusus juga di langgar dan Permasalahan ini sudah di ketahui oleh Bupati Purwakarta Saeful Bahri Bin Zein bahkan beliau sudah memerintahkan untuk menyelesaikan segera, terakhir kami berada di ruangan salah satu pejabat yang intens komunikasi dengan sang Bupati mengatakan tinggal menunggu petunjuk teknis Bupati, bahkan menurut pejabat tersebut Om Zein akan menyelesaikan segera walaupun mungkin dengan dana pribadi begitu informasinya,” ungkap Edi.

Namun alih alih segera menyelesaikan, informasi kepastian pun urung di dapat hanya di janjikan kalau sudah ada dana nya di hubungi, jelas ini tindakan yang kurang bertanggungjawab terlebih dilakukan oleh pemerintah kepada rakyat,” tegasnya

Edi dalam pernyataanya, meminta ini segera di selesaikan, apalagi ada pernyataan yang menyebutkan bahwa sebagian dana di gunakan untuk biaya kampanye, realita ini akan menimbulkan persepsi publik yang kurang baik kepada KDM yang saat ini di nilai masyarakat merupakan pejabat yang baik dan peduli kepada rakyatnya, jangan sampai permasalahan ini mencoreng citra positif beliau,” ucap sosok yang juga merupakan pembina Kantor Hukum Jurnal Keadilan tersebut

Pihaknya akan mempertimbangkan upaya hukum apalagi kronologis awal ini bukan pinjam meminjam uang, jika permasalahan masih juga di abaikan, ini mungkin akan menjadi preseden buruk menyangkut citra pemerintah terutama oknum pejabat yang zholim kepada rakyat” pungkasnya.

Hingga berita ini di turunkan belum ada tanggapan resmi dari Pemkab Purwakarta, pesan Whatsapp dan telepon yang di layangkan ke pihak dalam peryataan tersebut belum di respon.**