Cepat dan Akurat Hadirkan Fakta
Login

Usia DPRD Sudah 27 Tahun, Momen Memperkuat Kualitas Kepercayaan kepada Masyarakat

Depok || Radarpost.id

Genap usia ke-27, DPRD Kota Depok menjadikan momentum Hari Ulang Tahun (HUT) bukan sekadar seremoni, tetapi juga sebagai ruang refleksi dan evaluasi untuk memperkuat kualitas kelembagaan serta pengabdian kepada masyarakat.

Nampak hadir Walikota Depok, Dr. H. Supian Suri, Wawakil Depok Chandra, Forkopimda, para OPD, Camat, dan masyarakat Kota Depok.

Disiplin, etika, dan integritas anggota menjadi bagian penting dalam menjaga kehormatan sekaligus kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Depok, Dr. Hj. Qonita Lutfiyah, SE., MM., mengatakan perjalanan panjang DPRD selama 27 tahun telah memberikan banyak pengalaman dan pembelajaran.

Namun, pengalaman tersebut harus menjadi pijakan untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat.

“Di usia ke-27 ini tentunya menjadi motivasi kita untuk terus meningkatkan pengabdian. Selama 27 tahun, sudah banyak pelajaran yang kita dapatkan dan masih banyak hal yang perlu kita perbaiki ke depannya,” ujar Qonita saat rapat paripurna istimewa dalam rangka HUT ke-27 DPRD Kota Depok di Gedung DPRD Kota Depok, Kamis (3/9/2026).

Menurut Qonita, evaluasi terhadap kinerja DPRD tidak cukup hanya dilihat dari pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Kepatuhan terhadap aturan, kedisiplinan, serta etika dalam menjalankan amanah juga menjadi aspek penting dalam membangun kredibilitas lembaga.

Kepercayaan masyarakat, lanjutnya, tidak hanya dibentuk melalui kebijakan yang dihasilkan, tetapi juga melalui sikap, integritas, dan tanggung jawab setiap anggota DPRD dalam menjalankan tugas.

“Pada akhirnya, kehormatan DPRD dibangun dari sikap dan tanggung jawab setiap anggotanya,” tegasnya.

Komitmen terhadap disiplin dan etika tersebut salah satunya diwujudkan melalui Badan Kehormatan Award (BK Award) 2026. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi sekaligus dorongan untuk membangun budaya kepatuhan terhadap tata tertib dan etika kedewanan.

Penilaian dilakukan secara objektif, terukur, dan berbasis data untuk periode September 2025 hingga Agustus 2026.

Indikator penilaian mencakup kehadiran dan partisipasi dalam rapat paripurna maupun rapat alat kelengkapan dewan, baik secara tatap muka maupun virtual, serta kepatuhan terhadap tata tertib dan ketentuan berpakaian.

Qonita menegaskan seluruh anggota DPRD dinilai menggunakan indikator yang sama. Afiliasi fraksi, latar belakang politik, maupun riwayat penghargaan sebelumnya tidak menjadi pertimbangan dalam menetapkan penerima penghargaan.

“Penetapan penerima penghargaan berpedoman pada data dan capaian nilai yang diperoleh selama periode penilaian. Setiap anggota DPRD ditempatkan dalam ukuran penilaian yang sama sesuai dengan indikator yang ditetapkan,” jelasnya.

Dalam proses penetapan penerima, BK juga menerapkan prinsip kehati-hatian untuk menjaga independensi lembaga. Apabila anggota Badan Kehormatan masuk dalam kriteria penerima berdasarkan nilai dan peringkat, posisi penerima dialihkan kepada anggota DPRD dengan nilai tertinggi pada peringkat berikutnya.

Kebijakan tersebut tidak menghapus nilai yang diperoleh anggota BK, melainkan menjadi langkah untuk menghindari potensi konflik kepentingan sekaligus menjaga marwah dan kredibilitas kelembagaan.

“Badan Kehormatan memilih untuk mengedepankan kepatuhan serta menjaga marwah dan kredibilitas kelembagaan,” katanya.

Perkuat Sinergi dan Kebersamaan ke depan,
Qonita berharap DPRD Kota Depok semakin kuat dengan mempererat sinergi dan kolaborasi bersama pemerintah daerah, instansi terkait, organisasi masyarakat, insan pers, serta seluruh elemen masyarakat.

“Semoga DPRD Kota Depok semakin kuat. Mari kita terus perkuat sinergi, kolaborasi, dan semangat kebersamaan demi mewujudkan Kota Depok yang semakin maju, sejahtera, berdaya saing, serta nyaman bagi seluruh warganya,” tuturnya.

Momentum HUT ke-27 DPRD Kota Depok pun diharapkan tidak hanya menjadi penanda perjalanan waktu, tetapi juga pijakan untuk menjadikan berbagai pengalaman sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kelembagaan. (**).