Jakarta||RadarPost.id
Ada cara yang berbeda untuk mengenang satu abad perjalanan seorang perempuan. Bukan hanya melalui seremoni atau rangkaian nostalgia, tetapi dengan mempertemukan cinta, doa dan kepedulian dalam satu ruang.
Hal itu tergambar dalam acara “Ikatkan Cinta dalam Akad Nikah Bersama” yang digelar Yayasan Mutiara Hatta di Tennis Indoor Stadium Senayan, Jakarta, Sabtu (5/9/2026).
Hampir 40 pasangan mengikuti prosesi nikah massal dalam rangkaian peringatan satu abad Rahmi Hatta. Acara tersebut juga menggandeng Kementerian Agama Republik Indonesia serta sejumlah mitra dan diisi berbagai kegiatan sosial, mulai dari donor darah, layanan pembuatan paspor hingga pemberdayaan UMKM.

Pernikahan massal ini bukan sekadar mempertemukan dua orang dalam satu akad. Ada pesan yang lebih besar tentang keluarga, kepastian hukum, gotong royong dan bagaimana sebuah warisan kebaikan diteruskan kepada masyarakat.
Ketika Akad Menjadi Awal Perjalanan
Suasana acara terasa berbeda ketika pasangan-pasangan peserta bersiap mengucapkan ijab kabul.
Di tengah keluarga dan tamu undangan, akad menjadi titik penting yang menandai perubahan status mereka sekaligus awal perjalanan baru sebagai keluarga.
Executive Producer “Ikatkan Cinta”, Fadjin Saadi, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari peringatan satu abad Rahmi Hatta, yang lahir pada 1926 dan wafat pada 16 Februari 2026.
Menurut Fadjin, nilai yang ingin dibawa dalam kegiatan tersebut adalah kesederhanaan, kepedulian dan kehangatan keluarga.
“Momentum ini adalah momentum yang sakral. Mudah-mudahan pasangan-pasangan yang hari ini melangsungkan akad dapat membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah sampai akhir hayat,” ujar Fadjin.
Ia juga menitipkan pesan kepada pasangan yang baru memulai kehidupan rumah tangga agar saling menghargai dan menjaga.
“Para suami atau calon suami harus bisa menjaga dan mencintai istrinya. Karena istri adalah salah satu fondasi dalam rumah tangga. Begitu juga para istri, mari menghargai perjuangan suami dalam mencari nafkah,” katanya.

Wamenag: Hambatan Menikah Kadang Datang dari Lingkungan
Wakil Menteri Agama Dr. Romo H.R. Muhammad Syafi’i, S.H., M.Hum., melihat nikah massal sebagai salah satu bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat.
Menurutnya, persoalan pernikahan tidak selalu berkaitan dengan biaya administrasi. Ada faktor sosial dan budaya yang dalam kondisi tertentu justru menjadi penghalang.
“Memang untuk melaksanakan sebuah pernikahan secara administrasi itu tidak mahal, apalagi dilaksanakan di KUA, gratis. Tapi secara sosial budaya ini kemudian menjadi hambatan untuk bisa melangsungkan pernikahan,” ujar Romo Syafi’i.
Persoalan kemudian dapat berlanjut ketika perkawinan tidak tercatat secara resmi. Salah satunya menyangkut kepastian status anak yang lahir dari perkawinan tersebut.
“Ketika muncul persoalan bagaimana status anak yang dilahirkan dari perkawinan itu, ada upaya yang sekarang difasilitasi oleh Mahkamah Agung namanya isbat nikah,” jelasnya.
Namun, proses isbat nikah tetap membutuhkan pemahaman dan pendampingan.
Karena itu, Romo Syafi’i menegaskan pentingnya kehadiran negara melalui layanan Kementerian Agama, khususnya Direktorat KUA dan Bina Keluarga Sakinah.
“Lagi-lagi negara hadir, lewat Kementerian Agama Republik Indonesia, khususnya Direktur KUA dan Bina Keluarga Sakinah,” katanya.
Ia juga menyinggung keterbatasan anggaran pemerintah untuk menyelenggarakan kegiatan dengan jumlah pasangan yang besar. Menurutnya, kondisi tersebut membuat kolaborasi dengan berbagai pihak menjadi penting.
Keluarga sebagai Titik Awal
Pesan serupa disampaikan dalam sambutan Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama.
Pernikahan disebut bukan hanya peristiwa agama dan sosial, melainkan juga peristiwa hukum. Karena itu, pencatatan perkawinan memiliki arti penting untuk memberikan perlindungan terhadap hak suami, istri dan anak.
“Negara tidak hanya hadir melalui regulasi, tetapi hadir sampai pada pelayanan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.”
Konsep yang kemudian ditekankan adalah keluarga sakinah maslahat. Keluarga diharapkan tidak hanya menciptakan ketenteraman di dalam rumah, tetapi juga mampu memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar.
“Keluarga adalah tiangnya negara, keluarga adalah embrio peradaban.”
Kementerian Agama memasukkan nikah massal tersebut dalam rangkaian Blissful Mawlid 1448 H, bersama Yayasan Mutiara Hatta, sebagai upaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan pernikahan yang sah, tercatat dan bermartabat.
Warisan Rahmi Hatta Tak Berhenti pada Kenangan
Bagi Yayasan Mutiara Hatta, peringatan satu abad menjadi momentum untuk membawa nilai yang diwariskan Rahmi Hatta ke ruang yang lebih luas.
Perwakilan yayasan mengatakan antusiasme masyarakat terhadap kegiatan tersebut cukup tinggi. Para orang tua dan keluarga peserta juga ikut merasakan kebahagiaan ketika melihat anggota keluarganya mendapatkan kesempatan menjalani pernikahan secara resmi.
“Hari ini kita ada nikah massal, hampir 40 pasang lebih,” ujarnya.
Semangat tersebut kemudian diperluas melalui sejumlah kegiatan sosial.
Donor darah menjadi salah satunya. Lebih dari 100 orang tercatat mendaftarkan diri, dengan sekitar 50 kantong darah berhasil dikumpulkan dalam dua jam pertama.
Jumlah tersebut masih dalam proses pendataan untuk mengetahui total akhir darah yang berhasil dihimpun.
Ada pula layanan pembuatan paspor yang diberikan kepada masyarakat. Layanan tersebut menjadi bentuk kemudahan bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus dokumen secara mandiri.
Sementara pelaku UMKM diberikan ruang untuk ikut mengambil bagian dalam acara.
Dengan konsep tersebut, satu abad tidak hanya dirayakan melalui ingatan terhadap masa lalu, tetapi juga melalui aktivitas yang memberi manfaat langsung.
Dari Akad, Darah, hingga UMKM
Jika akad nikah menjadi inti acara, kegiatan sosial menjadi denyut lain yang membuat peringatan tersebut terasa lebih dekat dengan kehidupan masyarakat.
Pasangan pengantin mendapatkan kesempatan memulai babak baru. Pendonor memberikan sebagian dari dirinya untuk orang lain. Masyarakat memperoleh akses layanan administrasi. Pelaku UMKM mendapatkan ruang untuk memperkenalkan produk.
Semua berlangsung dalam satu rangkaian.
Di situlah konsep “Ikatkan Cinta” menemukan maknanya. Cinta tidak hanya dimaknai sebagai hubungan antara dua orang yang menikah, tetapi juga sebagai kepedulian terhadap sesama.
Malam Hari Berubah Menjadi Panggung Seni
Rangkaian peringatan satu abad tersebut juga dikemas melalui pertunjukan seni.
Fashion show, tari, musik, orchestra, puisi hingga monolog disiapkan untuk membawa kisah dan suasana peringatan ke panggung hiburan.
Sejumlah nama dari dunia seni dan hiburan turut disebut dalam rangkaian pertunjukan, antara lain Isyana Sarasvati, Prilly Latuconsina dan Iwan Fals.
Panggung tersebut menjadi cara lain untuk merayakan warisan keluarga melalui bahasa seni yang lebih ringan dan dekat dengan publik.
Cinta yang Tidak Berhenti di Pelaminan
Pada akhirnya, acara di Tennis Indoor Senayan itu bukan hanya tentang hampir 40 pasangan yang mengucapkan akad.
Ada keluarga yang berharap kehidupan anaknya menjadi lebih baik. Ada pasangan yang memulai rumah tangga dengan doa. Ada pendonor yang datang untuk berbagi. Ada pelaku UMKM yang mencari kesempatan.
Semua bertemu dalam satu momentum.
Satu abad Rahmi Hatta pun tidak berhenti sebagai angka atau catatan sejarah.
Ia diterjemahkan menjadi sebuah perayaan yang mencoba menghadirkan kembali nilai paling sederhana dalam kehidupan: mencintai, menjaga dan memberi manfaat.
Sebab sebuah warisan, pada akhirnya, tidak selalu harus disimpan dalam bentuk kenangan.
Ia bisa terus hidup ketika nilai-nilainya kembali dilakukan oleh orang-orang yang datang setelahnya.












