Radarpost.id |JAKARTA — Kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia Jakarta Pusat (DPC Peradi Jakpus) periode 2026–2030 Resmi dilantik pada Jumat (11/9). Di Hotel Grand Cemara Menteng, Jakarta Pusat. Dihadapan jajaran Pimpinan DPN Peradi, Aparat Penegak Hukum, dan Para Advokat yang memadati ruangan, kepengurusan baru ini menegaskan komitmennya untuk tidak sekadar menjalankan rutinitas organisasi, melainkan menjaga marwah profesi officium nobile.
Ketua DPC Peradi Jakarta Pusat terpilih, Andar T. Manik,S.E.,S.H.,M.H menegaskan bahwa momentum pelantikan ini merupakan garis awal pembuktian integritas. Menurutnya, dinamika yang terjadi di dunia Advokat saat ini menuntut organisasi untuk kembali pada pijakan utamanya, yakni menjaga kehormatan profesi dan integritas di tengah kompleksitas penegakan Hukum.
Ditambahkannya, bahwa”Integritas adalah fondasi utama profesi Advokat. Kecerdasan Hukum tanpa integritas bisa kehilangan arah, dan keberanian tanpa etika dapat berubah menjadi kesewenang-wenangan,” tegas Andar saat menyampaikan pidato sambutannya.
Mengusung Tema, Mengukuhkan Integritas Profesi. Bersatu Membangun Organisasi Advokat yang Profesional. Teguh dalam Menegakkan Supremasi Hukum. Andar mematok lima komitmen mendasar yang akan menjadi kompas perjalanan DPC Peradi Jakpus selama lima tahun ke depan. Komitmen tersebut mencakup pembenahan integritas internal, peningkatan kapasitas keilmuan anggota menghadapi era digital, kehadiran nyata organisasi bagi kebutuhan anggota, keteguhan mengawal supremasi hukum, hingga modernisasi tata kelola organisasi melalui digitalisasi pelayanan.
Andar menambahkan bahwa perbedaan pandangan di antara sesama Advokat merupakan hal yang wajar dan kedewasaan organisasi justru diuji dari cara mengelolanya. Oleh karena itu, ia bertekad membawa DPC Peradi Jakpus menjadi rumah bersama yang inklusif, terbuka, dan kolaboratif bagi seluruh anggota tanpa terkecuali.
Saya mengajak kita semua untuk menjadikan pelantikan ini sebagai kontrak moral dengan organisasi dan dengan seluruh anggota. Mari kita pegang teguh lima komitmen utama:
Pertama – Komitmen terhadap Integritas. Jangan pernah memperdagangkan kehormatan profesi. Jangan pernah menjadikan organisasi sebagai alat kepentingan pribadi. Dan jangan pernah mengorbankan prinsip hukum demi kepentingan sesaat. Jabatan dalam organisasi adalah amanah, bukan fasilitas.
Kedua – Komitmen terhadap Profesionalisme. Advokat harus terus belajar. Hukum berkembang. Teknologi berkembang. Masyarakat berkembang. Karena itu, Advokat juga harus berkembang. Kita akan mendorong pendidikan dan pelatihan berkelanjutan, diskusi hukum, seminar, workshop, serta peningkatan kapasitas Advokat agar anggota DPC PERADI Jakarta Pusat mampu menjawab tantangan hukum di era modern.
Ketiga – Komitmen terhadap Pelayanan Anggota. Organisasi harus hadir ketika anggotanya membutuhkan. Organisasi tidak boleh hanya terlihat ketika ada kegiatan seremonial. Organisasi harus menjadi rumah bersama – tempat bertukar pikiran, tempat meningkatkan kompetensi, tempat membangun jejaring, dan tempat memperjuangkan kepentingan profesi secara bermartabat.
Keempat – Komitmen terhadap Supremasi Hukum dan Keadilan. Kita akan berdiri teguh bersama prinsip bahwa hukum harus menjadi panglima. Kita akan menghormati seluruh lembaga penegak hukum, namun pada saat yang sama kita juga akan menjalankan fungsi Advokat secara independen, kritis, dan konstruktif. Advokat harus berani menyampaikan kebenaran. Advokat harus berani membela yang benar. Dan Advokat harus berani mengatakan tidak ketika terjadi ketidakadilan.
Kelima – Komitmen untuk Berinovasi. Kita tidak boleh menjalankan organisasi dengan cara-cara lama hanya karena sudah terbiasa. Organisasi harus bergerak mengikuti zaman. Kita akan mendorong digitalisasi pelayanan anggota, membangun sistem komunikasi organisasi yang lebih efektif, mengembangkan database keanggotaan, memperluas jejaring kerja sama, serta membuka berbagai program inovatif yang memberikan manfaat nyata bagi anggota. Kita ingin membangun organisasi yang modern, responsif, transparan, dan adaptif terhadap perubahan.
”Kita boleh berbeda dalam pandangan, tetapi kita tidak boleh berbeda dalam memperjuangkan tegaknya Hukum dan keadilan,” pungkasnya.(Red).












