Cepat dan Akurat Hadirkan Fakta
Login

Dirjen PAS Tolak Mundur di Tengah Sorotan Klaster Mewah Lapas Cibinong

(foto : istimewa)

JAKARTA|| Radarpost.id

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Irjen (Purn) Mashudi menegaskan dirinya masih sanggup menjalankan tugas di tengah sorotan terkait temuan fasilitas dan rumah mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.

Pernyataan itu disampaikan Mashudi dalam rapat bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).

Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PKS Yanuar Arif Wibowo sempat mempertanyakan kemampuan Mashudi menangani persoalan yang muncul di lingkungan pemasyarakatan.

“Ini Pak Dirjen masih sanggup enggak, Pak, ngurus ini nih, Pak?” tanya Yanuar dalam rapat tersebut.

“Masih,” jawab Mashudi.

Yanuar kemudian menyampaikan bahwa apabila Dirjen PAS merasa tidak mampu melakukan pembenahan, termasuk dalam penataan dan rotasi pegawai, maka pilihan untuk mengundurkan diri dapat ditempuh.

“Kalau Bapak enggak sanggup, Bapak mundur juga. Semua ini di dalam pengawasan Pak Dirjen,” ujar Yanuar.

Soroti Mutasi Pegawai

Dalam rapat tersebut, Yanuar juga menyoroti kebijakan rotasi dan mutasi petugas pemasyarakatan. Menurut dia, pemberian penghargaan dan sanksi harus menjadi bagian penting dalam pengelolaan pegawai di lapas dan rutan.

Ia mencontohkan keberadaan Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan (Kasi Binadik) Lapas Cibinong, Yosep.

Yanuar mempertanyakan rekam jejak Yosep yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Satuan Pengamanan di Rutan Narkoba Salemba pada 2024.

Dalam rapat itu, Yosep membenarkan bahwa saat dirinya bertugas di Rutan Narkoba Salemba, terdapat tujuh narapidana narkoba yang melarikan diri pada November 2024.

Yanuar kemudian mempertanyakan alasan Yosep kini mendapatkan promosi sebagai Kasi Binadik di Lapas Cibinong.

“Di mana tanggung jawab Pak Dirjen dalam memutasi, merotasi jabatan seperti ini, Pak?” kata Yanuar.

Minta Investigasi Tak Berhenti di Penonaktifan

Selain persoalan mutasi pegawai, Yanuar meminta dugaan pelanggaran di Lapas Cibinong ditindak sesuai ketentuan apabila ditemukan unsur pidana.

Ia mengatakan petugas yang terbukti melakukan pelanggaran tidak cukup hanya diberikan sanksi berupa penonaktifan.

Menurut Yanuar, apabila hasil investigasi menemukan adanya dugaan tindak pidana seperti suap atau pemerasan, persoalan tersebut juga harus diproses melalui jalur hukum.

Yanuar meminta Dirjen PAS melakukan pembenahan secara menyeluruh dan tidak menjadikan rotasi jabatan sebagai sarana untuk saling melindungi.

“Kalau masih sanggup, bereskan ini, Pak. Jangan like or dislike, apalagi kalau urusan setor-menyetor. Ini semua terbuka, Pak, bisa dilihat rekam jejaknya,” ujarnya.

Sorotan terhadap Lapas Cibinong mencuat setelah ditemukan sejumlah bangunan dan fasilitas yang disebut sebagai klaster mewah di dalam area lapas. Temuan tersebut kini menjadi perhatian DPR dan tengah didalami oleh pihak terkait.

Kata kunci SEO: Lapas Cibinong, Dirjen PAS Mashudi, rumah mewah Lapas Cibinong, klaster mewah Lapas Cibinong, DPR, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komisi XIII DPR.