PANDEGLANG|| Radarpost.id
Persoalan jalan rusak masih menjadi tantangan bagi sebagian masyarakat pedesaan di Kabupaten Pandeglang, Banten. Sejumlah ruas jalan dilaporkan mengalami kerusakan selama bertahun-tahun, sehingga mengganggu mobilitas warga, terutama saat musim hujan.
Kondisi tersebut berdampak pada aktivitas sehari-hari masyarakat, mulai dari akses menuju sekolah, pasar, tempat kerja hingga fasilitas kesehatan. Di sejumlah wilayah, warga bahkan memilih melakukan perbaikan jalan secara swadaya karena penanganan pemerintah belum menyentuh seluruh ruas yang mengalami kerusakan.
Salah satunya terjadi di Kampung Keleng, Desa Sukaraja, Kecamatan Pulosari. Warga setempat bergotong royong memperbaiki jalan yang disebut telah mengalami kerusakan selama sekitar 15 tahun.
Upaya serupa juga dilakukan masyarakat di Desa Mogana dan Desa Pasir Awi, Kecamatan Banjar. Sementara di Desa Cijaralang, Kecamatan Cimanggu, warga pernah menyampaikan aspirasi dengan cara yang tidak biasa, yakni membuat petisi menggunakan darah sebagai bentuk protes sekaligus permintaan agar kondisi jalan mendapat perhatian.
Persoalan tersebut tidak lepas dari batasan anggaran pemerintah daerah. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang menyebut masih terdapat sekitar 32 persen jalan yang mengalami kerusakan.
Wakil Bupati Pandeglang juga menyampaikan bahwa kebutuhan anggaran untuk menangani sekitar 700 hingga 1.000 kilometer jalan rusak dapat mencapai Rp 5 triliun. Besarnya kebutuhan tersebut membuat pemerintah harus melakukan penanganan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran.
Selain masalah anggaran, status dan kewenangan jalan juga menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan. Tidak seluruh ruas jalan berada dalam kewenangan pemerintah kabupaten. Oleh karena itu, pendataan dan kepastian status jalan menjadi bagian penting sebelum pemerintah menentukan penanganannya.
Ada Program Perbaikan dari Pemprov Banten
Pemerintah Provinsi Banten juga menjalankan program Bangun Jalan Desa Sejahtera atau Bang Andra untuk membantu meningkatkan akses jalan di wilayah pedesaan.
Pada tahun 2025, program tersebut menyelesaikan pembangunan 62 ruas jalan dengan total panjang sekitar 71,05 kilometer. Dari jumlah tersebut, 30 ruas berada di Kabupaten Pandeglang.
Untuk tahun 2026, Pemprov Banten mengalokasikan sekitar Rp 49.285 miliar untuk pembangunan delapan ruas jalan dan satu jembatan di Kabupaten Pandeglang.
Program tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah dalam memperbaiki konektivitas antarwilayah, khususnya bagi masyarakat yang selama ini menghadapi keterbatasan akses akibat kondisi jalan.
Namun, dengan luasnya wilayah dan banyaknya ruas jalan yang membutuhkan penanganan, perbaikan tentu tidak dapat dilakukan sekaligus.
Oleh karena itu, penentuan skala prioritas menjadi penting. Jalan yang menjadi akses utama menuju sekolah, fasilitas kesehatan, pusat ekonomi, maupun organisasi warga dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan ruas yang perlu mendapat penanganan terlebih dahulu.
Bukan Sekadar Pribadi Kenyamanan
Bagi masyarakat pedesaan, keberadaan jalan yang layak bukan hanya berkaitan dengan kenyamanan perjalanan. Kondisi jalan juga berhubungan dengan keselamatan dan akses warga terhadap berbagai kebutuhan dasar.
Jalan yang sulit dilalui, misalnya, dapat menjadi persoalan ketika warga membutuhkan layanan kesehatan atau ketika kendaraan harus mengangkut hasil pertanian dan kebutuhan sehari-hari.
Di sisi lain, keterbatasan anggaran membuat pemerintah perlu menyusun perencanaan secara bertahap agar pembangunan maupun pemeliharaan jalan dapat dilakukan secara berkelanjutan.
Koordinasi antara pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, dan pemerintah desa juga diperlukan agar penanganan jalan tidak berjalan sendiri-sendiri. Pendataan kondisi jalan, status kewenangan, tingkat kerusakan, serta manfaat ruas bagi masyarakat dapat menjadi dasar dalam menentukan prioritas.
Harapan warga sederhana: memiliki akses jalan yang aman dan layak untuk menjalankan aktivitas sehari-hari.
Bagi masyarakat Pandeglang, perbaikan jalan bukan sekadar menutup lubang atau memperbaiki permukaan yang rusak. Jalan menjadi penghubung menuju sekolah, fasilitas kesehatan, tempat bekerja, pasar, dan pusat kegiatan masyarakat.

Setelah bertahun-tahun menunggu dan di sejumlah tempat harus bergotong royong memperbaiki akses mereka sendiri, pertanyaan yang tersisa adalah bagaimana memastikan perbaikan jalan pedesaan dapat dilakukan secara bertahap, terukur, dan sesuai kebutuhan masyarakat.












