JAKARTA|| Radarpost.id
Presidium Pemuda Indonesia (PPI) menyatakan siap menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang dinilai menyebarkan narasi bernada fitnah, hoaks, maupun pembunuhan karakter terhadap Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.
Ketua PPI Rudy Darmawanto mengatakan pihaknya memilih langkah hukum sebagai bentuk dukungan terhadap institusi Polri sekaligus menjaga ruang publik agar tetap diisi informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan pembunuhan karakter, fitnah, hoaks, dan framing negatif terhadap pribadi Jenderal Polisi Suyudi sebagai Kapolri,” kata Rudy saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (5/10/2026).
Menurut Rudy, pergantian Kapolri dari Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kepada Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menjadi perhatian publik karena berlangsung relatif cepat dan menimbulkan berbagai respons di masyarakat.
Ia menilai keputusan Presiden Prabowo Subianto tersebut membawa konsekuensi terhadap agenda pembenahan internal Polri maupun tantangan institusi di tengah sorotan publik.
“Pilihan Presiden Prabowo Subianto terhadap Jenderal Polisi Suyudi sebagai Kapolri baru tentu membawa konsekuensi, baik dalam pelaksanaan reformasi internal Polri maupun dalam menghadapi berbagai perhatian dan sorotan masyarakat,” ujarnya.
Rudy juga menilai rekam jejak Suyudi di bidang pemberantasan narkotika dapat menjadi salah satu faktor yang membuat kepemimpinannya sebagai Kapolri mendapat perhatian luas.
Ia menyebut munculnya berbagai narasi mengenai sosok Kapolri baru di sejumlah platform digital, seperti Instagram, Facebook, dan TikTok, perlu disikapi secara hati-hati agar tidak berkembang menjadi informasi yang merugikan.
“Kami melihat ada narasi di media digital yang perlu dicermati karena berpotensi menyerang pribadi beliau. Karena itu, kami mendorong agar setiap informasi yang beredar dapat diuji kebenarannya dan diselesaikan melalui mekanisme hukum,” kata Rudy.
PPI, lanjut dia, bersama sejumlah elemen pemuda berencana mengambil langkah untuk merespons berbagai narasi yang dianggap merugikan nama baik Kapolri Suyudi.
Namun, Rudy menegaskan pihaknya tidak ingin melakukan tindakan di luar koridor hukum. Menurut dia, mekanisme hukum menjadi pilihan untuk menguji apakah konten atau pernyataan yang beredar benar-benar memenuhi unsur pelanggaran hukum.
“Ini bukan semata-mata persoalan pribadi Jenderal Polisi Suyudi, tetapi juga menyangkut kehormatan dan kredibilitas institusi Polri. Karena itu, kami akan mengedepankan cara-cara yang sesuai dengan ketentuan hukum,” ujarnya.
Rudy mengatakan PPI juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, terutama yang berkaitan dengan sosok pejabat publik dan institusi negara.
“Kami mengajak masyarakat untuk tetap kritis, tetapi juga bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi. Jika ada dugaan pelanggaran hukum, biarkan aparat penegak hukum yang melakukan proses sesuai aturan,” katanya.
PPI berharap dinamika terkait pergantian Kapolri tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan di ruang publik. Organisasi tersebut juga mendorong seluruh pihak menyampaikan kritik maupun masukan secara konstruktif demi mendukung proses pembenahan di tubuh Polri.












