Jakarta || Radarpost.id
Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat menggagalkan dugaan upaya penyelundupan barang terlarang yang dibawa seorang pengunjung laki-laki berinisial AG. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan 65 cartridge vape yang diduga perlu diperiksa lebih lanjut terkait kemungkinan kandungan zat terlarang.
Temuan itu terjadi sekitar pukul 14.30 WIB, saat AG menjalani pemeriksaan sebelum melakukan kunjungan kepada seorang warga binaan berinisial AS di Rutan Kelas I Jakarta Pusat.
Peristiwa bermula ketika AG datang dengan mengenakan pakaian berlapis. Saat menjalani pemeriksaan badan oleh petugas bersama Petugas Pintu Utama (P2U), muncul kewaspadaan terhadap gelagat pengunjung tersebut.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan menemukan dua bungkus paket yang disembunyikan di balik pakaian, tepatnya pada bagian ketiak.
Temuan tersebut segera dilaporkan Komandan P2U kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) untuk ditindaklanjuti. Selanjutnya, Kepala Rutan melaporkan kejadian itu kepada kepala wilayah dan berkoordinasi dengan lembaga kepolisian sesuai Arahan yang diberikan.
Ditemukan 65 Cartridge Merek Yakuza XL dan Mafia
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sebanyak 65 peluru selongsong dengan rincian lima peluru selongsong bermerek Yakuza XL dan 60 peluru selongsong bermerek Mafia.
Berdasarkan keterangan awal, AG mengaku bahwa paket tersebut berisi cairan vape. Namun, jenis zat yang terkandung dalam rekaman tersebut belum dapat dipastikan dan masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak yang berwenang, termasuk untuk memastikan dugaan keterkaitannya dengan etomidate.
Pengunjung beserta barang bukti selanjutnya diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Karutan Apresiasi Kesigapan Petugas
Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat mengapresiasi ketelitian dan kewaspadaan petugas dalam menjalankan prosedur pemeriksaan terhadap pengunjung.
Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan secara cermat merupakan bagian penting dari upaya menjaga keamanan dan melakukan transaksi di lingkungan rutan, sekaligus mencegah masuknya barang-barang yang berpotensi membahayakan warga binaan maupun petugas.
“Saya mengapresiasi kewaspadaan petugas dalam melakukan pemeriksaan terhadap setiap pengunjung. Hal ini menjadi bukti pentingnya ketelitian dan komitmen seluruh jajaran dalam menjaga keamanan serta melindungi lingkungan Rutan,” tegasnya.
Ia menambahkan, memastikan akan terus memperkuat pengawasan dan seluruh prosedur pengamanan yang dilaksanakan secara konsisten, profesional, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dilaporkan ke Kanwil Ditjenpas dan Polsek Cempaka Putih
Sebagai tindak lanjut, kejadian tersebut telah dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan DK Jakarta. Penanganan selanjutnya juga diteruskan ke Polsek Cempaka Putih sesuai prosedur yang berlaku.
Rutan Kelas I Jakarta Pusat menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap setiap pengunjung maupun barang bawaan yang masuk ke lingkungan rutan.
Langkah tersebut dilakukan guna mencegah peredaran barang terlarang, memperkuat sistem pengamanan, serta menjaga situasi tetap aman dan nyaman.
Dengan pengawasan yang ketat dan sinergi bersama aparat penegak hukum, Rutan Kelas I Jakarta Pusat berupaya memastikan seluruh kegiatan kunjungan pelayanan berlangsung sesuai aturan dan tidak dimanfaatkan untuk memasukkan barang-barang yang dilarang.












